Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN saat ini tengah menyiapkan dan segera menerbitkan panduan tentang manajemen risiko untuk 138 badan usaha milik negara (BUMN) di seluruh Indonesia. "Kami sedang menyiapkan secara lebih rinci soal panduan itu. Sebenarnya kan sudah ada dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 117 Tahun 2002 tentang `Good Corporate Governance`, di mana salah satu aspeknya adalah manajemen risiko," kata Staf Khusus Menteri negara BUMN, Loso Judijanto, di Jakarta, Kamis. Namun, pihaknya tetap akan menyiapkan panduan soal manajemen risiko tersebut untuk membantu penerapannya di BUMN. Pihaknya juga menargetkan penyelesaian panduan ini secepatnya agar penerapan manajemen risiko segera terlaksana di BUMN. "Saya belum bisa menyebut waktu pastinya, tapi yang jelas semakin cepat semakin baik," katanya. Menurut dia, hingga kini telah ada beberapa BUMN yang menerapkan manajemen risiko dengan tingkat profil risiko yang berbeda-beda, dari yang paling sederhana hingga canggih. "Faktanya dari sekitar 138 BUMN, memang belum semua menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh," katanya. Cakupan risiko yang umum dihadapi perusahaan adalah risiko strategi, risiko pasar, resiko keuangan, risiko operasional, risiko komersial dan risiko teknis. Ia menjelaskan jasa keuangan merupakan sektor yang lebih maju menerapkan manajemen risiko, karena sesuai bisnisnya sudah siap dibandingkan dengan sektor lainnya. "Perusahaan BUMN tertentu, seperti perbankan itu, sudah menerapkan aturan perbankan internasional, Basel, karena memang ada regulasinya. Selain itu, perusahaan penerbangan Garuda juga mestinya sudah menerapkan, karena terkait dengan standar safety internasional," katanya. Penerapan manajemen risiko dinilai tergantung pada kemudahan implementasi di sektor masing-masing. (*)