Liga 1
Presiden MU: Pemain-klub wajib patuhi kontrak
6 Mei 2018 15:25 WIB
Manajer Madura United FC, Haruna Soemitro (kiri), didampingi pengacara Kurniadi (kanan), menunjukan sengketa kronologis pesepakbola Christian Gonzales, pada jumpa pers di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/5/2018). Soemitro menggugat Gonzales yang kini bermain di klub Liga 2 PSS Sleman berupa pengembalian uang sebesar Rp 650 juta dan ganti rugi material maupun imaterial yang keseluruhannya dibatasi sebesar Rp10 Miliar terkait pencemaran nama baik. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA News) - Presiden Madura United FC, Achsanul Qosasi, menyatakan, pemain dan klub harus mematuhi klausul kontrak yang telah disepakati bersama, karena keduanya saling membutuhkan.
"Jika sudah menerima DP (apalagi 50 persen) jangan coba-coba mengelabuhi klub dengan cara indisipliner," kata Qosasi.
Ciutan dia di akun twitter pribadinya ini disampaikan setelah manajer Madura United menyampaikan pernyataan tentang keputusannya mempolisikan Cristian Gonzales yang kabur dari Madura United dan bergabung dengan PSS Sleman.
Sebelum kabur, Gonzales tidak mengikuti latihan dan secara diketahui datang ke markas PSS Sleman.
Cara yang dilakukan Gonzales ini agar yang bersangkutan diberhentikan dari klub, sehingga uang muka 50 persen yang ia terima akan tetap utuh dan tidak bisa dikembalikan lagi.
Jika statusnya diberhentikan maka Gonzales bisa mendapatkan DP lagi dari klub barunya.
Namun, pihak manajemen Madura United bisa membaca rencana ini, sehingga Gonzales tidak diberhentikan, akan tetapi dipinjamkan ke PSS Slemen.
Dalam perkembangannya, manajer Gonzales justru memperkarakan manajemen Madura United dengan tudingan klub itu telah mencemarkan nama baik Gonzales melalui pernyataan yang disampaikan kepada sejumlah media.
Tapi manajemen Madura United FC justru menanggapi dengan jalur hukum juga, yakni menuntut ganti rugi sebesar Rp10,6 miliar kepada Gonzales dan mencabut status peminjaman kepada PSS Sleman.
Tidak hanya itu saja mantan penyerang Arema FC ini juga dilaporkan ke Komisi Disiplin PSSI tentang sikap disipliner dirinya selama ini.
"Jadi, apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk tanggapan atau reaksi atas apa yang telah dilakukan oleh manajer Gonzales," ujar Manajer Madura United FC, Haruna Soemitro.
"Jika sudah menerima DP (apalagi 50 persen) jangan coba-coba mengelabuhi klub dengan cara indisipliner," kata Qosasi.
Ciutan dia di akun twitter pribadinya ini disampaikan setelah manajer Madura United menyampaikan pernyataan tentang keputusannya mempolisikan Cristian Gonzales yang kabur dari Madura United dan bergabung dengan PSS Sleman.
Sebelum kabur, Gonzales tidak mengikuti latihan dan secara diketahui datang ke markas PSS Sleman.
Cara yang dilakukan Gonzales ini agar yang bersangkutan diberhentikan dari klub, sehingga uang muka 50 persen yang ia terima akan tetap utuh dan tidak bisa dikembalikan lagi.
Jika statusnya diberhentikan maka Gonzales bisa mendapatkan DP lagi dari klub barunya.
Namun, pihak manajemen Madura United bisa membaca rencana ini, sehingga Gonzales tidak diberhentikan, akan tetapi dipinjamkan ke PSS Slemen.
Dalam perkembangannya, manajer Gonzales justru memperkarakan manajemen Madura United dengan tudingan klub itu telah mencemarkan nama baik Gonzales melalui pernyataan yang disampaikan kepada sejumlah media.
Tapi manajemen Madura United FC justru menanggapi dengan jalur hukum juga, yakni menuntut ganti rugi sebesar Rp10,6 miliar kepada Gonzales dan mencabut status peminjaman kepada PSS Sleman.
Tidak hanya itu saja mantan penyerang Arema FC ini juga dilaporkan ke Komisi Disiplin PSSI tentang sikap disipliner dirinya selama ini.
"Jadi, apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk tanggapan atau reaksi atas apa yang telah dilakukan oleh manajer Gonzales," ujar Manajer Madura United FC, Haruna Soemitro.
Pewarta: Abdul Aziz
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: