Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR siap menyikapi hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota Komisi XI DPR, Amin Santono yang diduga menerima suap dari pembahasan APBN Perubahan 2018.

"Pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakkan kode etik," kata Ketua DPR, Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, pimpinan DPR RI bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang berupaya menegakkan kode etik anggota Dewan.

Hasil OTT yang dilakukan KPK, kata dia, menunjukkan bahwa modus dugaan korupsi penyuapan sama dengan kasus-kasus sebelumnya.

Baca juga: KPK jelaskan kronologi penangkapan Amin Santono
Baca juga: Demokrat berhentikan Amin Santono yang terjerat korupsi

"Kasus OTT yang dilakukan KPK pada Jumat lalu, akan menjadi tambahan contoh kasus bagi pimpinan DPR dan menjadi masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota Dewan," katanya.

Menurut Bamsoet, DPR RI akan membuat rumusan baru kode etik yang akan mengevaluasi dan membatasi interaksi anggota Dewan dengan para pihak yang memiliki kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN.

Kalau pun interaksi itu dianggap sangat diperlukan, kata dia, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh Komisi di DPR RI.

"Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum," katanya.

Pimpinan DPR RI juga berharap, setiap anggota Dewan menghindari atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek-proyek APBN.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sudah ada beberapa hasil OTT KPK yang menggambarkan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus suap.

"Semua kasus itu hendaknya menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.

Baca juga: KPK tahan empat tersangka suap pembahasan APBN-P 2018