Saat Trusted Media Summit 2018 di Jakarta, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, R Niken Widiastuti, mengingatkan kembali etika ketika berada di dunia siber, berdasarkan kesepakatan di ASEAN SOMRI pada 2017 lalu.
Poin pertama, dalam etika yang disingkat menjadi READI, adalah tanggung jawab atau responsibility, memikirkan konten yang ingin diunggah ke dunia maya.
“Kita harus berpikir dan bertanggung jawab atas apa yang diunggah,” kata Niken.
Empati di dunia maya mengajarkan penggunanya untuk memikirkan dampak konten yang diunggah terhadap orang lain yang membaca atau melihatnya.
Konten yang diunggah ke dunia maya sebaiknya bersifat asli atau otentik.
“Kita yakin betul informasi yang benar, kritis mengevaluasi konten yang diperoleh sebelum mengambil tindakan terhadapnya,” kata Niken saat menjelaskan mengenai kearifan (discernment).
Terakhir, integritas mengajak warganet untuk menyuarakan hal yang benar dan melawan perilaku negatif di dunia maya.
Simak penjelasan lengkap mengenai etika ber-media sosial dalam video berikut ini.