Wapres: pemberantasan narkotika perlu kerja sama semua pihak
4 Mei 2018 23:27 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) memusnahkan narkotika jenis sabu di lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018). Sebanyak 2,647 ton barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dari hasil penyitaan oleh BNN dan Direktorat IV Bareskrim Polri dari delapan tersangka yang diancam hukuman mati. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat, mengatakan pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama semua pihak baik di pemerintahan, media massa dan masyarakat sipil untuk mencegah narkoba ke mencapai kalangan generasi muda Indonesia.
"Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, media tentu sangat dibutuhkan untuk ini, dan pejabat semuanya juga untuk menghindari. Karena satu-satunya cara adalah menghindari, mencegah, baru kemudian menangkap (pengedar dan pengguna) narkoba itu," kata Wapres Kalla saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Silang Monas Jakarta, Jumat siang.
Dalam acara tersebut, Wapres secara simbolis menghancurkan satu kantong sabu-sabu ke dalam alat pemusnah.
"Tadi saya tanya, satu kantong ini nilainya kurang lebih Rp2 miliar. Jadi 2,6 ton itu nilainya triliunan yang kita musnahkan di sini. Pertanyaannya kemudian, kenapa begitu banyak ditangkap dan berapa yang lolos? Yang lolos masih banyak, jauh lebih banyak dari yang ditangkap BNN dan Kepolisian ini," tambahnya.
Wapres Kalla mengapresiasi kerja BNN, Polri, TNI dan Imigrasi yang telah berhasil menangkap bandar, pengedar dan pengguna narkotika sehingga dapat membantu mengurangi peredaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia.
"Kita tahu semua bagaimana bahayanya narkoba untuk kita, generasi muda khususnya, yang mengkonsumsi itu dengan melihat bahwa yang ditangkap saja 2,5 ton; yang lolos pasti bisa lebih banyak. Maka bahaya narkoba tetap mengintai kepada generasi muda kita," ujarnya.
Sebanyak 2,6 ton barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, yang dimusnahkan Jumat, merupakan sebagian dari total barang bukti 4,731 ton sabu yang diperoleh dari operasi pemberantasan narkoba oleh BNN dan Bareskrim Polri.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari mengatakan posisi kasus dimulai awal Oktober 2017, dimana BNN menerima info melalui kerja sama internasional, akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia menggunakan kapal laut.
"Menindaklanjuti info tersebut BNN menugaskan agen ke Thailand dan Myanmar untuk bekerja sama dengan petugas setempat untuk menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu," kata Arman.
Namun kapal yang diduga berisi narkoba tersebut tidak memasuki wilayah Indonesia melainkan langsung dari laut Andaman menuju ke daerah Australia. Dengan fakta tersebut awal Desember 2017, katanya.
BNN kemudian meneruskan informasi tersebut ke Australian Federal Police (AFP), memberitahukan ada kapal yang dicurigai berisi narkoba menuju Australia.
Beberapa hari kemudian pada tanggal 21 Desember 2017, AFP menginformasikan bahwa pihak otoritas Australia telah berhasil menyita 1,2 ton sabu namun kapal pembawa tidak tertangkap," kata Arman.
Diperkirakan kapal yang lolos tersebut masih membawa narkoba kurang lebih 1,1 ton. Atas kerjasama TNI AL dan BNN pada tanggal 7 Februari 2018 telah ditangkap sebuah kapal bernama Sunrise Glory di selat Philip, Batam, katanya.
Dari pengembangan dua kasus tersebut di Taiwan oleh cost guard ditangkap kapal bernama Ji Shou membawa 831 kilogram sabu dengan empat orang tersangka salah satunya WNI, katanya.
Sementara itu, dalam kasus lain Direktorat IV Bareskrim juga menangkap kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau yang membawa 1,6 ton sabu, dengan tersangka empat orang.
"Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, media tentu sangat dibutuhkan untuk ini, dan pejabat semuanya juga untuk menghindari. Karena satu-satunya cara adalah menghindari, mencegah, baru kemudian menangkap (pengedar dan pengguna) narkoba itu," kata Wapres Kalla saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Silang Monas Jakarta, Jumat siang.
Dalam acara tersebut, Wapres secara simbolis menghancurkan satu kantong sabu-sabu ke dalam alat pemusnah.
"Tadi saya tanya, satu kantong ini nilainya kurang lebih Rp2 miliar. Jadi 2,6 ton itu nilainya triliunan yang kita musnahkan di sini. Pertanyaannya kemudian, kenapa begitu banyak ditangkap dan berapa yang lolos? Yang lolos masih banyak, jauh lebih banyak dari yang ditangkap BNN dan Kepolisian ini," tambahnya.
Wapres Kalla mengapresiasi kerja BNN, Polri, TNI dan Imigrasi yang telah berhasil menangkap bandar, pengedar dan pengguna narkotika sehingga dapat membantu mengurangi peredaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia.
"Kita tahu semua bagaimana bahayanya narkoba untuk kita, generasi muda khususnya, yang mengkonsumsi itu dengan melihat bahwa yang ditangkap saja 2,5 ton; yang lolos pasti bisa lebih banyak. Maka bahaya narkoba tetap mengintai kepada generasi muda kita," ujarnya.
Sebanyak 2,6 ton barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, yang dimusnahkan Jumat, merupakan sebagian dari total barang bukti 4,731 ton sabu yang diperoleh dari operasi pemberantasan narkoba oleh BNN dan Bareskrim Polri.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari mengatakan posisi kasus dimulai awal Oktober 2017, dimana BNN menerima info melalui kerja sama internasional, akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia menggunakan kapal laut.
"Menindaklanjuti info tersebut BNN menugaskan agen ke Thailand dan Myanmar untuk bekerja sama dengan petugas setempat untuk menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu," kata Arman.
Namun kapal yang diduga berisi narkoba tersebut tidak memasuki wilayah Indonesia melainkan langsung dari laut Andaman menuju ke daerah Australia. Dengan fakta tersebut awal Desember 2017, katanya.
BNN kemudian meneruskan informasi tersebut ke Australian Federal Police (AFP), memberitahukan ada kapal yang dicurigai berisi narkoba menuju Australia.
Beberapa hari kemudian pada tanggal 21 Desember 2017, AFP menginformasikan bahwa pihak otoritas Australia telah berhasil menyita 1,2 ton sabu namun kapal pembawa tidak tertangkap," kata Arman.
Diperkirakan kapal yang lolos tersebut masih membawa narkoba kurang lebih 1,1 ton. Atas kerjasama TNI AL dan BNN pada tanggal 7 Februari 2018 telah ditangkap sebuah kapal bernama Sunrise Glory di selat Philip, Batam, katanya.
Dari pengembangan dua kasus tersebut di Taiwan oleh cost guard ditangkap kapal bernama Ji Shou membawa 831 kilogram sabu dengan empat orang tersangka salah satunya WNI, katanya.
Sementara itu, dalam kasus lain Direktorat IV Bareskrim juga menangkap kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau yang membawa 1,6 ton sabu, dengan tersangka empat orang.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: