Setya Novanto pamit sebelum dieksekusi ke LP Sukamiskin
4 Mei 2018 15:12 WIB
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5/2018).(ANTARA/Adam Bariq)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, berpamitan sebelum dieksekusi ke LP Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, Jumat siang.
"Pertama-pertama saya khusus berterima kasih pada wartawan dan saya sekarang mohon pamit. Saya dari kos-kosan saya akan menuju ke tempat pesantren," kata Novanto, di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK Jakarta, Jumat.
Hal itu dia katakan sebelum memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke LP Sukamiskin di Bandung.
"Di sana saya akan banyak belajar dan banyak berdoa dan tentu bagi siapa-siapa yg menzalimi saya," kata Novanto yang mengenakan kaos hitam dipadukan dengan jaket warna hitam itu.
Novanto pun merasa dizalimi atas perkara korupsi KTP elektronik yang menjerat dia itu.
Baca juga: https://m.antaranews.com/berita/707048/kpk-akan-eksekusi-setnov-ke-sukamiskin-siang-ini
"Saya mohon untuk dibuktikan dan biarlah biar saya sendiri dizalimi dan mudah-mudahan mereka yang menzalimi tentu dimaafkan dan siapa yang menzalimi tentu akan dibalas oleh Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit," ucap mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu.
Sebelumnya, baik KPK maupun pihak Novanto tidak akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronika.
Dalam perkara korupsi KTP-e, Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
"Pertama-pertama saya khusus berterima kasih pada wartawan dan saya sekarang mohon pamit. Saya dari kos-kosan saya akan menuju ke tempat pesantren," kata Novanto, di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK Jakarta, Jumat.
Hal itu dia katakan sebelum memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke LP Sukamiskin di Bandung.
"Di sana saya akan banyak belajar dan banyak berdoa dan tentu bagi siapa-siapa yg menzalimi saya," kata Novanto yang mengenakan kaos hitam dipadukan dengan jaket warna hitam itu.
Novanto pun merasa dizalimi atas perkara korupsi KTP elektronik yang menjerat dia itu.
Baca juga: https://m.antaranews.com/berita/707048/kpk-akan-eksekusi-setnov-ke-sukamiskin-siang-ini
"Saya mohon untuk dibuktikan dan biarlah biar saya sendiri dizalimi dan mudah-mudahan mereka yang menzalimi tentu dimaafkan dan siapa yang menzalimi tentu akan dibalas oleh Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit," ucap mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu.
Sebelumnya, baik KPK maupun pihak Novanto tidak akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronika.
Dalam perkara korupsi KTP-e, Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: