Fredrich Yunadi kerasan di Rutan Cipinang
3 Mei 2018 14:01 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian dua dokter RS Medika Permata Hijau yaitu Alia dan Michael Chia Cahaya. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Fredrich Yunadi merasa kerasan setelah dipindah dari rumah tahanan (rutan) KPK ke rutan Klas 1 Cipinang Jakarta Timur.
"Di sana profesional, kalau situ sewa advokat resmi beda, (pemberian) obat juga sangat bijaksana," kata Fredrich jelang sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Fredrich dipindahkan ke rutan Cipinang pada Rabu (2/5) berdasarkan penetapan hakim karena Fredrich meminta dipindahkan dari rutan KPK yang menurutnya tidak memberikan rasa nyaman kepada dirinya.
Baca juga: Fredrich Yunadi dipindahkan ke Rutan Cipinang karena tak nyaman seruangan dengan Setnov
"Semua kan tergantung dari rutan, keamanan selama tidak melanggar peraturan, tapi yang paling baik maunya sih kita pulang ke rumah, rutan apapun tidak ada yang baik surga saya ya di rumah, asal jangan di rutan KPK," tambah Fredrich.
Menurut Fredrich, di rutan Cipinang keluarganya bisa menemuinya lima kali dalam seminggu, berbeda dengan aturan di rutan KPK yang hanya bisa dilakukan dua kali seminggu dan pada hari libur nasional.
"Lima kali seminggu itu peraturan, itulah yang melanggar siapa? Mau bawa satu gerobak silakan, kecuali saya membawa sesuatu yang melanggar peraturan, itu yang kita sangat inginkan," ungkap Fredrich.
Namun Fredrich tidak merinci bagaimana makanan yang ia terima di rutan Cipinang mengingat sebelumnya ia protes terhadap isi bubur kacang ijo yang disediakan di rutan KPK.
"Makanan di sana (Cipinang) jelas, hak asasi manusia dihormati, soal obat semua dikasih tidak ada kesulitan sama sekali," katanya.
Fredrich selaku mantan pengacara Setya Novanto didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menghindarkan Setnov diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
Baca juga: Fredrich Yunadi divonis 7 Juni nanti
"Di sana profesional, kalau situ sewa advokat resmi beda, (pemberian) obat juga sangat bijaksana," kata Fredrich jelang sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Fredrich dipindahkan ke rutan Cipinang pada Rabu (2/5) berdasarkan penetapan hakim karena Fredrich meminta dipindahkan dari rutan KPK yang menurutnya tidak memberikan rasa nyaman kepada dirinya.
Baca juga: Fredrich Yunadi dipindahkan ke Rutan Cipinang karena tak nyaman seruangan dengan Setnov
"Semua kan tergantung dari rutan, keamanan selama tidak melanggar peraturan, tapi yang paling baik maunya sih kita pulang ke rumah, rutan apapun tidak ada yang baik surga saya ya di rumah, asal jangan di rutan KPK," tambah Fredrich.
Menurut Fredrich, di rutan Cipinang keluarganya bisa menemuinya lima kali dalam seminggu, berbeda dengan aturan di rutan KPK yang hanya bisa dilakukan dua kali seminggu dan pada hari libur nasional.
"Lima kali seminggu itu peraturan, itulah yang melanggar siapa? Mau bawa satu gerobak silakan, kecuali saya membawa sesuatu yang melanggar peraturan, itu yang kita sangat inginkan," ungkap Fredrich.
Namun Fredrich tidak merinci bagaimana makanan yang ia terima di rutan Cipinang mengingat sebelumnya ia protes terhadap isi bubur kacang ijo yang disediakan di rutan KPK.
"Makanan di sana (Cipinang) jelas, hak asasi manusia dihormati, soal obat semua dikasih tidak ada kesulitan sama sekali," katanya.
Fredrich selaku mantan pengacara Setya Novanto didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menghindarkan Setnov diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
Baca juga: Fredrich Yunadi divonis 7 Juni nanti
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: