Jakarta (ANTARA News) - Chevron mengapresiasi penyederhanaan regulasi yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas sehingga membuat iklim investasi migas di Indonesia lebih kompetitif.
Dalam Konvensi dan Pameran Indonesia Petroleum Association (IPA) Ke-42 di Jakarta, Rabu, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor mengatakan bahwa Kementerian ESDM terus menunjukkan komitmen yang kuat untuk bermitra dengan para investor migas demi manfaat yang besar bagi negara, di antaranya dengan penyederhanaan peraturan-peraturan dan penerapan ketentuan fiskal yang lebih menarik.
"Dengan iklim investasi yang kompetitif dan potensi cadangan yang ada, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan investasi migas, lapangan kerja dan pendapatan yang lebih tinggi bagi pemerintah," kata Chuck.
Menurut dia, di tengah-tengah harga komoditas yang rendah beberapa tahun terakhir, investor migas dituntut untuk menemukan cara menurunkan biaya dan lebih selektif dalam membuat keputusan investasi.
Di saat yang sama, negara-negara di dunia bersaing untuk menarik modal masuk ke negaranya dan memperbaiki iklim investasinya.
Dalam sesi pleno tersebut, Chuck Taylor memaparkan pandangan pelaku industri migas terhadap tingkat daya saing Indonesia dan bagaimana Pemerintah dan industri dapat bekerja sama untuk meningkatkan daya saing Indonesia tersebut.
Ia menjelaskan bahwa investor memerlukan kepastian fiskal serta daya saing fiskal.
Sejumlah kunci utama untuk menarik investasi migas, di antaranya pembagian hasil yang memberikan imbal balik kompetitif bagi investor; ketaatan terhadap komitmen yang tertuang dalam kontrak; penyusunan regulasi yang didasarkan pada data dan praktik secara global.
Selanjutnya, persetujuan yang tepat waktu; penyederhanaan proses perizinan; penyelarasan kebijakan antar kementeriaan maupun antara pemerintah pusat dan daerah.
Di Indonesia, investor mengharapkan kesepakatan kontrak yang mendukung kinerja operasi kelas dunia, nilai finansial dan pendapatan yang bersaing.
"Saya telah melihat perubahan-perubahan positif melalui revisi atas Peraturan Menteri ESDM terkait Gross Split," katanya.
Menurut dia, sangat jelas Kementerian ESDM telah menerima masukan industri dan memperkukuh ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan daya saing skema ini.
Dengan peraturan menteri, katanya lagi, dapat memberikan tambahan pembagian yang lebih besar untuk kontraktor, peluang pengembalian investasi yang lebih kompetitf menjadi terbuka.
"Saya berharap Bapak Menteri Jonan akan menggunakan kebijakan ini untuk mewujudkan peluang investasi secara utuh," katanya.
Chevron merupakan salah satu perusahaan energi terintegrasi terdepan di dunia dan melalui anak perusahaan di Indonesia telah beroperasi di Indonesia selama 94 tahun.
Chevron Indonesia menjadi salah satu produsen minyak mentah terbesar di Indonesia. Dari lapangan migas di Riau dan lapangan migas lepas pantai di Kalimantan Timur, Chevron memproduksi lebih dari 13 miliar barel minyak untuk pemenuhan kebutuhan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam mengoperasikan blok migas, Chevron bekerja di bawah pengawasan SKK Migas berdasarkan kontrak kerja sama atau Production Sharing Contract (PSC).
Chevron apresiasi penyederhanaan regulasi agar investasi menarik
3 Mei 2018 00:16 WIB
PT Chevron Pacific Indonesia (istimewa)
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: