Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi menyelidiki kasus kebakaran yang terjadi di Kampung Cicadas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, yang menghanguskan dua rumah milik kakak beradik pada.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di RT 03/04, Desa Tugubandung, Kabandungan tersebut akibat dari lilin yang menyala dan apinya menyambar ke dinding rumah yang terbuat dari kayu," kata Kasubag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto di Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, kedua rumah tersebut diketahui milik Pudin (35) dan Endang (30). Api dan asap pertama kali terlihat dari rumah yang mayoritas materialnya terbuat dari kayu dan bilik.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api, namun usahanya gagal karena api terus membesar yang disebabkan rumah tersebut terbuat dari bahan bangunan yang mudah terbakar.
Walaupun tidak ada korban jiwa pada bencana kebakaran ini, tetapi rumah kakak beradik yang masing-masing berukuran 5x5 meter persegi dan 7x5 meter persegi tersebut rata dengan tanah dan tidak ada barang berharga yang bisa diselamatkan keluarga korban.
Api baru bisa dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran milik Balai Besar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BBTNGHS) tiba di lokasi.
"Kedua keluarga tersebut sudah kami ungsikan ke tempat yang lebih aman, untuk kejadian ini kami masih memeriksa beberapa saksi. Tapi penyebabnya dipastikan karena jilatan api yang berasal dari lilin," tambahnya.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi masih berada di lokasi dan sudah menyalurkan bantuan darurat berupa makanan instan, perlengkapan tidur, makan dan mandi.
Polisi selidiki kebakaran di kampung Cicadas Sukabumi
2 Mei 2018 18:54 WIB
ilustrasi, kebakaran (ANTARA)
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: