Banda Aceh (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengklaim, semburan sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Aceh Timur, beberapa waktu lalu ternyata mengandung zat alkana.

"Ada dampak negatif bagi masyarakat sekitar, yakni keluarnya zat alkana dari semburan sumur minyak ini," kata Direktur Eksekutif WALHI Aceh Muhammad Nur di Banda Aceh, Rabu.

Menurut dia, zat itu keluar dari sumur minyak tercampur dengan air mineral, minyak mentah, dan gas bumi. Zat ini adalah senyawa kimia hidrokarbon yang tergolong sukar bereaksi di udara.

Jika terhirup manusia, senyawa alkana di pastikan tersimpan di dalam tubuh. Padahal, kata dia, saat sumur minyak ilegal itu terbakar untuk salah satunya memuntahkan zat berbahaya ini warga setempat sedang mengumpulkan minyak mentah hasil ledakan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyebutkan tragedi ini telah merenggut 21 nyawa, 37 orang masih dirawat rumah sakit akibat luka bakar, dua orang rawat jalan, lima rumah ludes terbakar, dan 198 orang mengungsi ke kerabat terdekat.

Baca juga:Polisi tetapkan lima tersangka ledakan sumur minyak Aceh

"Dalam aspek lingkungan, pertambangan minyak ilegal tidak ada manfaatnya. Yang ada justeru dampak negatif terhadap kesehatan, karena pencemaran tanah, air, dan udara akibat zat alkana ini," tegas Nur.

Kepala Pelaksana Teuku Ahmad Dadek mengatakan, aroma gas masih terasa dari semburan sumur minyak di Kabupaten Aceh Timur.

"Bau gas, masih terasa. Tapi saat ini petugas terkait, sedang melakukan survei demi menemukan langkah apa yang dibutuhkan terhadap sumur minyak itu," ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, mengatakan, tekanan semburan dari sumur minyak masih mencapai 30 meter dari permukaan tanah sehingga radius 200 meter sangat membahayakan kesehatan.

"Kita haruskan seluruh Satgas BPBD yang diposkan di sana untuk selalu mengenakan masker setiap saat," tegas Syahrizal.

Baca juga: Aroma gas masih terasa di sumur minyak Aceh