Garut, Jawa Barat (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap membuka rekrutmen pekerja dari kaum difabel sebagai penerapan undang-undang tentang ketenagakerjaan dengan penempatan kerja sesuai kemampuan dan kondisi pekerja disabilitas.

"Sebagai penerapan undang-undang tidak boleh diskriminasi," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi PT KAI Ruli Adi saat peringatan Hari Buruh Internasional di Stasiun Bumiwaluya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.

Ia menuturkan saat ini PT KAI belum merekrut karyawan khusus dari kaum difabel. "Setelah tenaga kesehatan sekarang, nanti (perekrutan disabilitas) habis Lebaran," katanya.

Ia menyampaikan, PT KAI sebagai perusahaan terbesar angkutan transportasi kereta api tidak akan mendiskriminasi calon pekerja, jika mampu akan diterima bekerja namun penempatannya akan ditempatkan di bagian administrasi atau di dalam kantor.

"Penempatan disesuaikan, seperti maaf kalau tidak bisa jalan nanti di administrasi, kalau operasional enggak mungkin," kata Ruli.

PT KAI selama ini rutin merekrut karyawan secara terbuka untuk penempatan berbagai bidang pekerjaan, namun jumlah pekerja di PTKAI untuk difabel belum diketahui pasti.

"Belum, karena saya masih baru," kata Ruli.

Baca juga: Tips berburu tiket kereta lebaran