Idi, Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menambah satu unit mobil tangki milik PT Medco EP Malaka untuk mengangkut minyak mentah yang menjadi barang bukti dalam insiden meledak dan terbakarnya sumur minyak ilegal itu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Syahrizal Fauzi kepada wartawan, Senin, menjelaskan, sebelumnya mobil tangki yang menyedot minyak mentah tersebut dua unit milik PT Pertamina EP Rantau.

"Tapi kita melihat masih kurang, sehingga untuk menyedot minyak mentah ini kita datangkan armada dari PT Medco EP Malaka," ujarnya.

Seluruh barang bukti tersebut ditampung sementara di tempat penampungan PT Timur Kawai Energi yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkab Aceh Timur bekerjasama dengan PT Pertamina EP.

"Semburan masih terjadi hingga saat ini dengan ketinggian antara 10-15 meter dari permukaan tanah, tapi di sekitar lokasi kita juga telah membuat penampungan alami untuk sementara sebelum disedot," imbuh Syahrizal.

Ditanya sampai kapan semburan minyak itu berlangsung, dia mengaku tidak mengetahui karena masalah teknis itu sepenuhnya berada di pihak PT Pertamina EP.

"Soal itu ranahnya PT Pertamina, begitu juga dengan jumlah barang bukti minyak mentah juga sepenuhnya berada di pihak kepolisian," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan disertai kebakaran lokasi pertambangan ilegal di Desa Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4) dinihari, telah menelan korban jiwa 21 orang dan 39 lainnya mengalami luka bakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan 4 tersangka dan memeriksa 30 orang saksi lain.

Baca juga: Aroma gas masih terasa di sumur minyak Aceh