Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengatakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-6 akan digelar di Pesantren Al Falah, Banjarmasin, pada 7-10 Mei 2018.

"Insya Allah akan dihadiri oleh Bapak Presiden, pertemuan atau ijtima ulama ini diadakan dua tahun sekali paling lama tiga tahun," kata Maruf di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kegiatan itu memiliki agenda menghimpun para ulama di Indonesia untuk membahas berbagai masalah keagamaan tapi menyangkut masalah-masalah kebangsaan yang dilihat dari perspektif agama, masalah fikih (seperti halal, haram, boleh ata tidak mengenai suatu persoalan) dan perihal perundang-undangan.

Isu mengenai keberadaan negara dan kewajiban bela negara, kata dia, juga akan dibahas. Perkara mengenai penguatan kerukunan juga akan dibahas karena terkait dengan persaudaraan Islam, kebangsaan dan kemanusiaan.

"Ini akan kita bahas namanya prinsip-prinsip kesatuan yang namanya pilar kebangsaan Indonesia," kata dia.

Terdapat pula, kata dia, pembahasan dalam ijtima itu isu mengenai pemberdayaan ekonomi, hubungan agama dan politik, hak kepemilikan lahan, hukum, zakat, haji, kesehatan, kandungan alkohol dalam obat dan lainnya.

Dia mengatakan untuk sejumlah perkara yang sudah dijadwalkan akan dibahas fatwa oleh para ulama dengan pertimbangan ilmu pengetahuan, hukum dan dasar keagamaan.

Baca juga: MUI : Sampaikan politik di masjid tidak dilarang