Xiamen (ANTARA News) - Direktur Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Paristiyanti Nuwardani berjanji akan mengusut praktik pungutan liar akreditasi penyetaraan ijazah para lulusan perguruan tinggi asing.

"Kalau sampai ada yang dikenai pungli, laporkan biar kami tindak," ujar Paristiyanti di Xiamen, China, Minggu.

Ia menegaskan bahwa penyetaraan ijazah para lulusan perguruan tinggi di luar negeri tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Permohonan juga bisa dilakukan secara online (dalam jaringan) sehingga pemohon tidak perlu datang ke Jakarta," ujar perempuan yang sebelumnya menjadi narasumber pada Simposium Nasional Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Tiongkok di kota pesisir di Provinsi Fujian itu.

Dalam 12 hari kerja, lanjut Paristiyanti, lembar akreditasi penyetaraan dalam bentuk bahasa Indonesia selesai diproses.

"Jadi hasil penyetaraan langsung keluar dalam bentuk Bahasa Indonesia sehingga bisa digunakan untuk melamar pekerjaan atau keperluan lain," ujar mantan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina, itu.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2017, pihaknya telah mengeluarkan sekitar 6.000 akreditasi penyetaraan ijazah para lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

"Jumlahnya bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sekitar 5.000 akreditasi," ujar Paristiyanti.

Selama ini, permohonan akreditasi penyetaraan ijazah sering dikeluhkan oleh para lulusan perguruan tinggi di China.

Mereka sempat menyampaikan keluhan rumitnya proses pengajuan permohonan akreditasi penyetaraan ijazah kepada Menristek Dikti M Nasir saat berkunjung ke KBRI Beijing awal bulan ini.

Baca juga: PPIA Protes Dikti Soal Penyetaraan Ijazah S1 Australia