Kapolda Jatim: Perang lawan minuman keras oplosan
28 April 2018 18:57 WIB
Arsip: Petugas memusnakan puluhan minuman keras oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4/2018). Sebanyak 21 ribu botol minuman keras oplosan dan ilegal yang merupakan hasil tangkapan yang dilakukan petugas kepolisian selama 10 hari tersebut dimusnakan dan diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan itu. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Sidoarjo (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Polisi Machfud Arifin menyatakan perang melawan minuman keras oplosan menyusul banyaknya korban meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan tersebut.
"Polda Jatim mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan menyatakan perang terhadap minuman keras," katanya saat dikonfirmasi di sela ungkap kasus minuman keras oplosan di Tulangan, Sidoarjo, Jatim, Sabtu.
"Dampak dari minuman keras oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian," katanya.
Ia menjelaskan, minuman keras oplosan yang dibuat oleh para pelaku ini sangat membahayakan kesehatan dan juga bisa mengakibatkan kematian karena dioplos dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya.
"Salah satunya adalah bahan alkohol, pewarna pakaian dan juga campuran lainnya yang berakibat pada rusaknya kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, modus racikan atau oplosan minuman keras jenis bur itu, satu botol menjadi lima botol minuman palsu.
"Memang kelihatan asli karena dikemas seperti asli. Tapi ini sangat membahayakan jika dikonsumsi. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan kalau sampai mematikan bisa dijerat pasal yang vonis hukumannya 20 tahun," katanya.
Dalam ungkap kasus itu, Polresta Sidoarjo behasil menangkap empat orang tersangka yang mengaku telah beroperasi selama enam bulan terakhir.
"Sebelumnya, pelaku mengaku kalau barang-barang tersebut didistribusikan ke wilayah Sidoarjo Kota dan Krian dengan keuntungan sekitar Rp30 juta setiap bulannya," katanya.
"Polda Jatim mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan menyatakan perang terhadap minuman keras," katanya saat dikonfirmasi di sela ungkap kasus minuman keras oplosan di Tulangan, Sidoarjo, Jatim, Sabtu.
"Dampak dari minuman keras oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian," katanya.
Ia menjelaskan, minuman keras oplosan yang dibuat oleh para pelaku ini sangat membahayakan kesehatan dan juga bisa mengakibatkan kematian karena dioplos dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya.
"Salah satunya adalah bahan alkohol, pewarna pakaian dan juga campuran lainnya yang berakibat pada rusaknya kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, modus racikan atau oplosan minuman keras jenis bur itu, satu botol menjadi lima botol minuman palsu.
"Memang kelihatan asli karena dikemas seperti asli. Tapi ini sangat membahayakan jika dikonsumsi. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan kalau sampai mematikan bisa dijerat pasal yang vonis hukumannya 20 tahun," katanya.
Dalam ungkap kasus itu, Polresta Sidoarjo behasil menangkap empat orang tersangka yang mengaku telah beroperasi selama enam bulan terakhir.
"Sebelumnya, pelaku mengaku kalau barang-barang tersebut didistribusikan ke wilayah Sidoarjo Kota dan Krian dengan keuntungan sekitar Rp30 juta setiap bulannya," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: