Temanggung (ANTARA News) - Hari Buruh pada 1 Mei 2018 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan diperingati tanpa ada unjuk rasa dan akan diisi dengan kegiatan positif.
"Hari buruh selama ini identik dengan adanya unjuk rasa, tetapi berbeda dengan di Kabupaten Temanggung," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Temanggung, Kompol Prawoko di Temanggung, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat antara Polres Temanggung dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Temanggung, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja pada Jumat (27/4), peringatan hari buruh di Temanggung akan diperingati dengan kegiatan positif agar "May Day" tidak terlalu identik dengan unjuk rasa.
Prawoko menuturkan berdasarkan hasil rapat dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Temanaggung dan sejumlah instansi terkait, Hari Buruh di Temanggung akan diperingati dengan mengadakan pengajian.
"Berdasarkan hasil rapat, Hari Buruh akan dilaksanakan di Pendopo Pengayoman dengan mengadakan pengajian," katanya.
Menurut dia, kegiatan seperti ini ke depan akan dilaksanakan terus agar situasi kamtibmas di Kabupaten Temanggung selalu terjaga.
"Ke depan peringatan Hari Buruh akan diperingati dengan kegiatan-kegiatan positif, dengan maksud untuk mengubah persepsi masyarakat bahwa peringatan Hari Buruh tidak identik dengan unjuk rasa, seperti pengajian besok," katanya.
Ketua SBSI Kabupaten Temanggung Wahyudi mengaku senang dengan rencana kegiatan peringatan Hari buruh 2018 di Kabupaten Temanggung.
"Tentunya kami merasa senang dengan rencana peringatan Hari Buruh di Temanggung, karena kami seluruh pekerja atau buruh yang tergabung dalam SBSI dan SPSI Kabupaten Temanggung benar-benar diperhatikan oleh Polres, Kodim dan juga Pemerintah Kabupaten Temanggung, tentunya kami mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut dan semoga kegiatan dapat terselenggara dengan lancar," katanya.
Hari Buruh di Temanggung tanpa unjuk rasa
28 April 2018 17:47 WIB
ilustrasi Polri (polri.go.id)
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: