Ida Fauziyah berjanji perjuangkan legalitas cantrang
Dokumentasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) bersama perwakilan nelayan secara simbolis memusnahkan jaring penangkap ikan tidak ramah lingkungan saat Pembagian Paket Bantuan Alat Penangkap Ikan Ramah Lingkungan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2017). Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen Perikanan Tangkap membagikan 690 paket alat penangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan Pantai Utara (Pantura) Jateng serta menyerahkan klaim asuransi nelayan yang mencapai Rp1,2 miliar. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
"Kami bersama terman-teman dari Fraksi PKB DPR RI sudah memperjuangkannya agar masuk dalam revisi UU Perikanan," kata Ida usai bertemu dengan nelayan Desa Alasdowo, Kabupaten Pati, Jumat.
Menurut dia, pada sekitar tahun 1980-an keberadaan cantrang dilegalkan sebagai alternatif pengganti pukat harimau.
Menurut dia, penegasan tentang keberadaan cantrang dalam peraturan perundang-undangan ini sebagai bentuk kepastian dan kenyamanan bagi nelayan.
"Nantinya jangam sampai ada ketakutan dari nelayan atas penggunaan cantrang ini," kata mantan anggota DPR RI itu.
Pasangan calon Gubernur Sudirman Said ini menegaskan peran nelayan sebagai pahlawan dalam ketahanan gizi atas hasil tangkapan mereka.
"Harus ada apresiasi terhadap para nelayan, apa yang menjadi kebutuhan mereka harus diapresiasi," katanya.
Selain kebutuhan atas legalisasi cantrang, Ida bersama Sudirman Said jika mendapat amanah untuk memimpin Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai program untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, seperti akses kesehatan hingga pensiun untuk petani dan nelayan.
Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut dia, pemberdayaan perempuan nelayan dalam mengolah hasil tangkapan sehingga diperoleh nilai tambah atas hasil perikanan itu.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018