Hakim cecar Hilman mengenai peristiwa kecelakaan Setnov
26 April 2018 23:27 WIB
Dokumentasi Mantan wartawan kontributor stasiun televisi swasta Hilman Mattauch memasuki ruangan saat menjadi saksi untuk kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/4/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta mencecar mantan jurnalis Metro TV Hilman Mattauch mengenai peristiwa kecelakaan mobil bekas Ketua DPR Setya Novanto pada 16 November 2017.
"Saat keluar DPR, saya lihat GPS macet, jadi lebih dekat lewat belakang Permata Hijau, dari perempatan Permata Hijau ke jalan Panjang," kata Hilman dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam.
Hilman baru mulai bersaksi pada sekitar pukul 22.00 WIB untuk mantan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menghindarkan Setnov diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
"Kejadiannya di jalan satu arah di sebelah kiri tapi menabrak ke kanan, nabrak lampu penerangan jalan, bukan tiang listrik. Pelek mobil pecah sebelah kanan, as mobil pecah, roda juga habis, karena kena pembatas jalan," ungkap Hilman.
"Tadi katanya pelan-pelan jalannya mobil karena di perumahan, kok bisa begitu? Kira-kira berapa spidometernya?" tanya ketua majelis Saifudin Zuhri.
"Saya lupa tapi cukup kencang, mungkin sekitar 50 km/jam," jawab Hilman.
"Saya lihat Pak Setnov di belakang dan Reza marah ke saya, lalu Reza membopong Pak Novanto ke lampu merah ke arah depan, sambil marah-marah dengan kata-kata kasar," jelas Hilman.
Hilman mengaku tidak mengikuti keduanya karena kaget dan takut, ia bahkan sempat muntah.
"Reza sempat balik ke mobil lalu saya telepon kantor mengatakan kecelakaan," ungkap Hilman.
Tak lama setelah kejadian, seorang tukang ojek menghampirinya dan menawarkan untuk mengantarkan Hilman ke RS Medika Permata Hijau karena tukang ojek itu sudah mengantarkan Setnov ke rumah sakit yang sama.
"Saya bengong saja, shock, saya lalu naik ojek tadi ke kantor. Saya ditanyai di kantor dan saya telepon derek dan ternyata sudah dibawa ke Satlantas Pancoran," jelas Hilman.
"Saat keluar DPR, saya lihat GPS macet, jadi lebih dekat lewat belakang Permata Hijau, dari perempatan Permata Hijau ke jalan Panjang," kata Hilman dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam.
Hilman baru mulai bersaksi pada sekitar pukul 22.00 WIB untuk mantan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menghindarkan Setnov diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
"Kejadiannya di jalan satu arah di sebelah kiri tapi menabrak ke kanan, nabrak lampu penerangan jalan, bukan tiang listrik. Pelek mobil pecah sebelah kanan, as mobil pecah, roda juga habis, karena kena pembatas jalan," ungkap Hilman.
"Tadi katanya pelan-pelan jalannya mobil karena di perumahan, kok bisa begitu? Kira-kira berapa spidometernya?" tanya ketua majelis Saifudin Zuhri.
"Saya lupa tapi cukup kencang, mungkin sekitar 50 km/jam," jawab Hilman.
"Saya lihat Pak Setnov di belakang dan Reza marah ke saya, lalu Reza membopong Pak Novanto ke lampu merah ke arah depan, sambil marah-marah dengan kata-kata kasar," jelas Hilman.
Hilman mengaku tidak mengikuti keduanya karena kaget dan takut, ia bahkan sempat muntah.
"Reza sempat balik ke mobil lalu saya telepon kantor mengatakan kecelakaan," ungkap Hilman.
Tak lama setelah kejadian, seorang tukang ojek menghampirinya dan menawarkan untuk mengantarkan Hilman ke RS Medika Permata Hijau karena tukang ojek itu sudah mengantarkan Setnov ke rumah sakit yang sama.
"Saya bengong saja, shock, saya lalu naik ojek tadi ke kantor. Saya ditanyai di kantor dan saya telepon derek dan ternyata sudah dibawa ke Satlantas Pancoran," jelas Hilman.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: