Buntok, Kalteng (ANTARA News) - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang tergabung dalam embarkasi Banjarmasin sebesar Rp38.157.084.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Barito Selatan, Arbaja mengatakan, untuk pelunasan BPIH tahap pertama dilaksanakan pada 16 April hingga 4 Mei 2018.

"Sedangkan untuk pelunasan BPIH tahap kedua akan dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 25 Mei 2018," katanya di Buntok, Rabu.

Menurut dia, jamaah haji yang berhak melunasi BPIH tersebut adalah mereka yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada 2018 ini.

"Dari 118 calon haji yang berhak melunasi, hanya 108 yang sudah melunasi pada tahap pertama, dan tinggal 10 orang yang belum melakukan pelunasan, dan untuk tahap kedua masih ditunggu daftarnya," tambah Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Barito Selatan itu.

Ia mengatakan, calon haji Barito Selatan yang diberangkatkan pada 2018 ini mereka yang mendaftar hingga November 2010 yang lalu.

Calon jamaah haji asal kabupaten Barito Selatan, lanjut Arbaja, telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap pertama, dan pemeriksaan kesehatan kedua beberapa waktu yang lalu.

"Pemeriksaan kesehatan tersebut agar memenuhi persyaratan istithaah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15/2016 tentang istithaah kesehatan jama?ah haji, dan Permenkes 62/2016 tentang penyelenggaraan kesehatan haji," jelas Arbaja.

Selain itu ia juga mengimbau kepada calon jamaah haji Barito Selatan yang akan diberangkatkan pada 2018 ini agar terus menjaga kesehatannya.

"Hal tersebut supaya nantinya bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar tanpa ada gangguan masalah kesehatan," kata Arbaja.

Baca juga: Batas pelunasan BPIH hingga 17 April