Lahan bekas terminal bus di Sukabumi akan dijadikan hutan kota
25 April 2018 17:45 WIB
Dokumentasi Warga berekreasi di Taman Tirto Agung Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018). Pemkot Semarang menargetkan pembangunan 40 taman kota yang akan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat rekreasi masyarakat bisa selesai pada tahun ini. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Sukabumi (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menjadin lahan bekas terminal bus di Kelurahan Benteng dijadikan hutan kota atau ruang terbuka hijau (RTH).
"Rencana mengalihfungsikan lahan bekas terminal menjadi hutan kota ini sudah tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) sejak lima tahun lalu," kata Kepala Seksi Penataan RTH DLH Kota Sukabumi Fajar Rahmansyah di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian layak atau tidaknya dijadikan hutan kota. Selain itu, sampai saat ini disain detilnya (detail engineering design/DED) belum dibuat.
Sehingga, pihaknya masih menunggu hasil kajian tersebut, apabila dinyatakan layak maka akan segera dibuatkan DED dan ditargetkan selesai pada 2019.
Maka dari itu, apabila DED-nya sudah dibuat, pihaknya akan mengajukan anggaran kepada Pemprov Jabar agar alih funsi lahan tersebut bisa segera terlaksana sehingga Kota Sukabumi lebih terlihat asri dan sejuk.
"Harus diakui, RTH di Kota Sukabumi minim karena keterbatasan lahan. Untuk itu, dengan alih fungsi menjadi hutan kota tersebut bisa menambah luasan RTH," tambahnya.
Fajar mengatakan Kota Sukabumi sudah mempunyai delapan taman tematik, tetapi dua diantaranya rusak akibat hujan deras disertai angin kencang pada 4 April 2018. Namun, dalam waktu dekat akan diperbaiki agar bisa kembali dimanfaatkan warga.
Di sisi lain, untuk perbaikan dua taman itu, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke Pemkot Sukabumi sebesar Rp100 juta. Adapun fungsi RTH sebagai paru-paru kota, apalagi tingkat penggunaan kendaraan bermotor cukup tinggi.
Selain itu juga sebagai area resapan air.
"Rencana mengalihfungsikan lahan bekas terminal menjadi hutan kota ini sudah tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) sejak lima tahun lalu," kata Kepala Seksi Penataan RTH DLH Kota Sukabumi Fajar Rahmansyah di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian layak atau tidaknya dijadikan hutan kota. Selain itu, sampai saat ini disain detilnya (detail engineering design/DED) belum dibuat.
Sehingga, pihaknya masih menunggu hasil kajian tersebut, apabila dinyatakan layak maka akan segera dibuatkan DED dan ditargetkan selesai pada 2019.
Maka dari itu, apabila DED-nya sudah dibuat, pihaknya akan mengajukan anggaran kepada Pemprov Jabar agar alih funsi lahan tersebut bisa segera terlaksana sehingga Kota Sukabumi lebih terlihat asri dan sejuk.
"Harus diakui, RTH di Kota Sukabumi minim karena keterbatasan lahan. Untuk itu, dengan alih fungsi menjadi hutan kota tersebut bisa menambah luasan RTH," tambahnya.
Fajar mengatakan Kota Sukabumi sudah mempunyai delapan taman tematik, tetapi dua diantaranya rusak akibat hujan deras disertai angin kencang pada 4 April 2018. Namun, dalam waktu dekat akan diperbaiki agar bisa kembali dimanfaatkan warga.
Di sisi lain, untuk perbaikan dua taman itu, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke Pemkot Sukabumi sebesar Rp100 juta. Adapun fungsi RTH sebagai paru-paru kota, apalagi tingkat penggunaan kendaraan bermotor cukup tinggi.
Selain itu juga sebagai area resapan air.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: