Penambahan waktu uji coba ganjil genap di Jakarta terus dipantau
24 April 2018 12:04 WIB
Petugas Kepolisian mengatur lalulintas saat sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/4/2018). (ANTARA /Galih Pradipta)
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan terus memantau pelaksanaan uji coba penambahan waktu penerapan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan.
"Uji coba itu akan dilaksanakan selama satu minggu. Kami akan terus memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap telah lebih dulu diterapkan di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB, namun kini menjadi mulai pukul 06.00.
Menurut dia, penambahan waktu penerapan ganjil genap itu dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan yang telah menerapkan ganjil genap di ruas tol Tangerang-Jakarta dan Tol Jagorawi.
"Awalnya BPTJ mengusulkan penerapan ganjil genap mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Tapi kami pikir sebaiknya mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, karena manajemen lalu lintas di Jakarta sudah terbentuk," ujar Andri.
Lebih lanjut, dia pun menuturkan penambahan waktu tersebut juga dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal, sehingga kemacetan bisa berkurang.
"Kami akan pantau terus pelaksanaan uji coba penambahan waktu ganjil genap itu. Kami ingin mendapatkan hasil yang maksimal dari kebijakan tersebut," tutur Andri.
Uji coba penerapan kebijakan ganjil genap dilakukan selama satu minggu dan telah dimulai pada Senin (23/4) kemarin.
Uji coba itu dilakukan di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda).
Dalam uji coba tersebut, waktu penerapannya dimajukan dan ditambah durasinya, yakni mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, sesuai dengan saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
"Uji coba itu akan dilaksanakan selama satu minggu. Kami akan terus memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap telah lebih dulu diterapkan di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB, namun kini menjadi mulai pukul 06.00.
Menurut dia, penambahan waktu penerapan ganjil genap itu dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan yang telah menerapkan ganjil genap di ruas tol Tangerang-Jakarta dan Tol Jagorawi.
"Awalnya BPTJ mengusulkan penerapan ganjil genap mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Tapi kami pikir sebaiknya mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, karena manajemen lalu lintas di Jakarta sudah terbentuk," ujar Andri.
Lebih lanjut, dia pun menuturkan penambahan waktu tersebut juga dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal, sehingga kemacetan bisa berkurang.
"Kami akan pantau terus pelaksanaan uji coba penambahan waktu ganjil genap itu. Kami ingin mendapatkan hasil yang maksimal dari kebijakan tersebut," tutur Andri.
Uji coba penerapan kebijakan ganjil genap dilakukan selama satu minggu dan telah dimulai pada Senin (23/4) kemarin.
Uji coba itu dilakukan di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda).
Dalam uji coba tersebut, waktu penerapannya dimajukan dan ditambah durasinya, yakni mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, sesuai dengan saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: