Pontianak (ANTARA News) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalbar Andreas Acui Simanjaya mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri berkenaan dengan cuti bersama Idulfitri 2018 selama 10 hari tidak masalah dan hal itu melegalkan kondisi yang biasa terjadi pada hari raya.

"Sudah menjadi tradisi bahwa setiap hari raya, karyawan atau buruh akan mengambil cuti Idulfitri. Jadi keputusan ini bagus juga, untuk perusahaan dan karyawan," ujarnya di Pontianak, Jumat.

Acui menjelaskan pada hari-hari menjelang dan sesudah hari raya, aktivitas bisnis biasanya akan menurun lantaran masyarakat ingin menikmati nuansa Lebaran.

"Masyarakat pasti akan memanfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga dan bersilaturahmi dengan kerabat-kerabatnya. Jadi kalaupun hari kerja, juga tidak efektif juga. Karena suasananya masih perayaan hari raya," jelas dia.

Terkait kerugian di kalangan dunia usaha, Acui menilai, khusus di Kalimantan Barat tidak akan terlalu merugi. Pasalnya Kalbar banyak mengandalkan sektor perkebunan, jasa dan perdagangan. Sementara sektor industri masih sedikit.

Menurutnya dari ketiga sektor ekonomi utama Kalbar tersebut, sudah setiap tahun aktivitasnya mengalami penurunan pada momen hari raya keagamaan.

"Sudah menjadi siklus tahunan kalau pada hari raya, kalau perdagangan, jasa dan usaha masyarakat menurun. Biasanya perdagangan dan jasa akan meningkat sangat tajam pada sepekan menjelang Idulfitri, karena masyarakat berbelanja untuk kebutuhan lebaran dan stok. pedagang juga sudah mempersiapkan diri untuk hal tersebut," papar dia.