Jakarta (ANTARA News) - Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, meminta pemerintah daerah mengatur jumlah kuota armada transportasi daring.
"Angkutan umum roda empat harus diperhatikan kuotanya di setiap daerah, karena nantinya akan menjadi boomerang pemerintah daerah," kata dia, melalui siaran pers, Rabu (18/4).
Dia juga meminta agar keamanan dan keselamatan penumpang diutamakan. "Pemerintah juga harus melihat sisi keamanan dan keselamatan, harus jadi prioritas," katanya.
Ia mencontohkan di beberapa negara lain sudah terdapat berbagai aturan yang mengatur operasional transportasi daring.
"Di luar negeri transportasi online sudah diatur walaupun sebatas seragam dan plat nomornya," katanya.
Dia pun mendorong agar aturan untuk transportasi daring harus dibuat bersama-sama dengan keterlibatan semua pihak.
"Bukan hanya dari (Kementerian) Perhubungan atau polisi saja yang terlibat tapi ada beberapa pemangku kepentingan yang harus dikoordinasi bersama," katanya.
Pemda dinilai harus batasi kuota armada transportasi daring
19 April 2018 01:22 WIB
Ilustrasi aksi damai sejumlah pengemudi angkutan dalam jaringan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: