Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PPP DPR menerima aspirasi Forum Komunikasi Pesantren Muadalah yang mendorong agar fraksi tersebut segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP).

"Kami sejak lama mengusulkan hal ini karena dana untuk pesantren jauh lebih kecil dibanding untuk pendidikan umum yang mencapai Rp400 triliun. Sementara anggaran untuk pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama jauh lebih kecil," kata Wakil Ketua FPPP DPR RI, Iskandar Saikhu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya saat menerima rombongan kiai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah yang menyampaikan aspirasi tentang RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP).

Iskandar mengatakan RUU Pesantren sudah diusulkan PPP sejak 2009 dan saat itu bernama RUU tentang madrasah diniyah dan pendidikan pesantren.

Pengasuh Pondok Pesantren Gontor Ponorogo KH Amal Fathullah Zarkasyi mengatakan dengan adanya RUU LPKP akan semakin memperkut eksistensi pesantren.

RUU LPKP menurut dia secara umum telah mengakomodir aspirasi pesantren, diantaranya tentang kemandirian dan alokasi dana untuk pesantren.

Dia menghargai upaya PPP yang mempelopori RUU tersebut dan bagi pihak pelopor adalah yang utama yaitu keutamaan itu adalah milik pelopor.

Baca juga: PPP sodorkan RUU Pesantren