Tasikmalaya (ANTARA News) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) menambah dua helikopter dan satu kapal angkut pada anggaran tahun 2018 untuk menunjang operasional personel dalam memberikan bantuan kemanusiaan di seluruh Indonesia.

"Tahun ini tambah dua heli dan satu kapal suplai bisa bawa 450 ton bahan bakar, 100 ton air bersih dan mendaratkan heli," kata Kepala BNPP Muhammad Syaugi saat acara peresmian Pos Pencarian dan Pertolongan Tasikmalaya di Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu.

Ia menuturkan BNPP membutuhkan peralatan yang memadai untuk melaksanakan tugas kemanusiaan dalam memberikan pertolongan dan pencarian bagi masyarakat yang dilanda musibah.

Selama ini, kata dia, BNPP sudah memiliki sembilan helikopter dan 40 kapal, kemudian anggaran tahun 2018 mendapatkan penambahan armada untuk mendukung fungsi pelaksanaan pertolongan dan pencarian korban.

"Penambahan ini menambah kemampuan kami dalam bertugas," katanya.

Ia mengungkapkan BNPP tentunya masih membutuhkan penambahan armada untuk lebih memaksimalkan tugas BNPP, tetapi semua itu terkendala oleh anggaran.

Meskipun anggaran terbatas, kata dia, BNPP tetap berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada publik.

"Kami dikasih anggaran sesuainya saja, kami inisiatif dengan anggaran seadanya, ya kami penuhi seefektif mungkin, sehingga tugas kami dapat dilakukan dengan baik," katanya.

Ia menambahkan BNPP juga membutuhkan kekuatan personel dua kali lipat dari jumlah saat ini sebanyak 3.500 personel tersebar seluruh daerah di Indonesia.

BNPP, kata dia, sudah mengajukan penambahan personel kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, dan mendapatkan persetujuan meskipun hanya sebagian dari jumlah yang diusulkan.

"Tahun lalu buat surat ke Presiden untuk buka moratorium tenaga penyelamat dan ABK (Anak Buah Kapal) kami dapat jatah 160 personel tambahan, kami harap tahun ini ada penambahan lagi," katanya.

Upaya mengatasi keterbatasan itu, kata Syaugi, solusinya melibatkan masyarakat atau lembaga swadaya termasuk aparatur pemerintah untuk melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan.

"Sesuai Undang-undang, kami miliki hak kontrol potensi SAR yaitu masyarakat dan lembaga yang ada kemampuan SAR, potensi SAR jumlahnya banyak sehingga kekurangannya ditutup itu," katanya.

Baca juga: BNPP perlu diperkuat, kata Menko Polhukam