Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji bahwa institusinya akan memprakarsai lahirnya Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Umat Beragama karena kerukunan umat beragama merupakan kunci sukses bagi pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang lancar dan damai.

"DPR akan memprakarsai lahirnya RUU Kerukunan Umat Beragama, diharapkan melalui RUU tersebut kerukunan antar umat beragama akan lebih terjamin dan terpelihara," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jakarta.

Dia mengatakan DPR sangat terbuka dan mengharapkan masukan dari semua pihak untuk mewujudkan lahirnya RUU tersebut. Bambang menekankan bahwa masukan dari tokoh lintas agama sangat diperlukan untuk substansi RUU tersebut.

"Untuk itu, dialog antar umat dan para tokoh lintas agama menjadi penting guna merumuskan gagasan dan subtansi RUU tersebut," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci terciptanya Pilkada, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden yang aman dan damai.

"Seluruh alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama diharapkan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat untuk terus saling menghargai serta menghormati antar pemeluk agama di Indonesia," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Dia berharap para alim ulama dan semua tokoh agama bisa turut aktif menjaga ketentraman masyarakat menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 karena kita tentu tidak ingin masyarakat terbelah akibat isu Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA).

Dia mengingatkan bahwa Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 bertujuan untuk memperkuat demokrasi negara sehingga mengandung arti bagaimana agar proses Pemilu dan Pilkada tidak sekadar hadir, dirayakan, serta terselenggara secara prosedural, lancar dan aman.

"Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019 juga dapat dirasakan hasilnya secara substantif oleh rakyat," ujarnya.

Namun Bambang yang juga politisi Partai Golkar itu menilai, harapan terhadap pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang demokratis menghadapi tantangan berat, karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

Dia menilai Indonesia sebagai bangsa yang plural memiliki potensi konflik yang sangat tinggi misalnya terkait SARA, dan dari isu tersebut, faktor agama merupakan faktor yang lebih dominan menjadi potensi konflik, bila dibandingkan dengan faktor kesukuan atau hal lainnya.

"Potensi konflik juga diperuncing dengan keberadaan masyarakat yang dengan mudah diprovokasi berita bohonh dan ujaran kebencian," katanya.

Dia menilai perlu ada kesadaran dari setiap pihak untuk mampu meredam dan tidak membiarkan konflik sosial mengarah pada disintegrasi bangsa dan Negara membutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna meningkatkan semangat persatuan dan kebangsaan.

Menurut dia, FKUB harus terus memupuk rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan di masyarakat, karena substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa karena kesamaan sejarah dan kepentingan masa depan bersama.

"FKUB harus terus aktif menumbuhkan rasa kebangsaan diantara umat beragama agar terwujud Pilkada dan Pemilu yang damai. Diharapkan melalui Pilkada dan Pemilu yang damai akan muncul pemimpin-pemimpin yang terbaik bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Dia menilai rasa kebangsaan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada seluruh masyarakat untuk memahami jati diri bangsa dan harus semakin nyata tercermin dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang damai.

Baca juga: Kemenag: indeks kerukunan umat beragama 2017 72,27
Baca juga: KWI tolak naskah RUU Kerukunan Antarumat Beragama