Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengusulkan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah guna memastikan setiap calon tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Jangan hanya calon kepala daerah. Semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu, capresnya juga," ujar Sahroni usai diskusi akademik "Revisi UU Narkotika" di Universitas Moestopo, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut dia, tes urine yang akan dilakukan BNN terhadap seluruh calon pejabat dari tingkat daerah hingga pusat sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba.

Menurut pria yang biasa disapa Roni ini, tes urine dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal. Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang.

"Tes urine saja enggak apa-apa, enggak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba. Maka itu semua pemangku kepentingan yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba," tuturnya.

Politisi Partai NasDem ini juga meminta tes urine secara dadakan dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama tingkat perguruan tinggi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.

Ia mengatakan, saat ini DPR tengah mendorong dilakukannya revisi UU Narkotika karena semakin lama angka pengguna narkoba semakin besar.

"Revisi UU harus didukung pemerintah karena banyak kejadian yang akhirnya membingungkan," ucapnya.

Ia menambahkan, UU Narkotika yang berlaku saat ini tidak cukup memberi efek jera terhadap para pengedar dan pengguna, maka perlu tindakan yang lebih tegas dalam memberantas jaringan Narkoba.