Skandal Facebook
Anggota DPR: Facebook segera selesaikan audit investigasi
17 April 2018 13:52 WIB
Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner (kiri) dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018). Rapat ini membahas bocornya satu juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty meminta pihak Facebook segera melakukan audit investigasi terkait kebocoran data satu juta pengguna Facebook di Indonesia, untuk memastikan data privasi masyarakat Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Saya menyarankan kalau perlu dilakukan audit investigasi. Tahun ini dilakukan Pilkada dan Pemilu Presiden 2019, bagaimana meyakinkan bahwa Facebook netral dan data pengguna tidak digunakan pihak ketiga," kata Evita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan manajemen Facebook, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Evita mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak lama meminta Facebook menyelesaikan auditnya, namun hingga saat ini belum diselesaikan.
Menurut dia, jawaban Facebook dalam RDPU tidak memuaskan sehingga dirinya tidak yakin Facebook mampu mengamankan data pribadi para pelanggannya.
"Ke depan akan lebih berkembang dengan pesat karena penetrasi jaringan internet, karena infrastrukturnya ke desa dan dusun di seluruh Indonesia," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan paparan pihak Facebook terkesan santai dan seolah-olah merupakan makhluk suci yang tidak bersalah dalam kasus kebocoran data tersebut.
Dia mengatakan klaim Facebook tersebut tidak didasari bukti bahwa Cambridge Analitic yang bersalah dan melanggar aturan namun Facebook tidak menyebutkan apa isi perjanjiannya dengan pihak ketiga.
"Cambridge mengklaim tidak bersalah karena tidak mencuri data, tidak melanggar regulasi dan tidak meretas Facebook. Kalau semua tidak mengaku bersalah dan nanti dibebankan pada pengguna, di mana tanggung jawab moralnya bagi semua pengguna di dunia," ujarnya.
Dia menilai Facebook harus menghadirkan bukti perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga terkait penggunaan data pengguna aplikasi tersebut.
Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra dalam RDPU itu mempertanyakan apakah Facebook memiliki sistem alat monitor yang mampu mendeteksi akun seorang digunakan pihak lain.
Hal itu menurut dia sangat dibutuhkan agar ketika ada pihak yang menggunakan akun orang lain bisa terdeteksi sejak awal sehingga penyalahgunaan data bisa diatasi.
"Terkait akun yang disalahgunakan selama ini tidak termonitor. Saya ingin ada sistem ketika akun kita digunakan orang lain, maka otomatis ketahuan oleh pemilik akun," katanya.
Dia mempertanyakan komitmen Facebook apakah bersedia kalau terbukti terjadi penyalahgunaan data dan penggunaan akun oleh orang lain, dikenakan sanksi dan siap bertanggunjawab.
Menurut dia, di Jerman, ketika jaringan media sosial menerima 100 keluhan dari masyarakat, wajib memberikan jawaban atas keluhan tersebut dan kalau tidak maka dikenakan sanksi pidana.
Baca juga: DPR panggil manajemen Facebook terkait kebocoran data
Baca juga: Pakar: Facebook harus ungkap motif penggunaan data
"Saya menyarankan kalau perlu dilakukan audit investigasi. Tahun ini dilakukan Pilkada dan Pemilu Presiden 2019, bagaimana meyakinkan bahwa Facebook netral dan data pengguna tidak digunakan pihak ketiga," kata Evita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan manajemen Facebook, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Evita mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak lama meminta Facebook menyelesaikan auditnya, namun hingga saat ini belum diselesaikan.
Menurut dia, jawaban Facebook dalam RDPU tidak memuaskan sehingga dirinya tidak yakin Facebook mampu mengamankan data pribadi para pelanggannya.
"Ke depan akan lebih berkembang dengan pesat karena penetrasi jaringan internet, karena infrastrukturnya ke desa dan dusun di seluruh Indonesia," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan paparan pihak Facebook terkesan santai dan seolah-olah merupakan makhluk suci yang tidak bersalah dalam kasus kebocoran data tersebut.
Dia mengatakan klaim Facebook tersebut tidak didasari bukti bahwa Cambridge Analitic yang bersalah dan melanggar aturan namun Facebook tidak menyebutkan apa isi perjanjiannya dengan pihak ketiga.
"Cambridge mengklaim tidak bersalah karena tidak mencuri data, tidak melanggar regulasi dan tidak meretas Facebook. Kalau semua tidak mengaku bersalah dan nanti dibebankan pada pengguna, di mana tanggung jawab moralnya bagi semua pengguna di dunia," ujarnya.
Dia menilai Facebook harus menghadirkan bukti perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga terkait penggunaan data pengguna aplikasi tersebut.
Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra dalam RDPU itu mempertanyakan apakah Facebook memiliki sistem alat monitor yang mampu mendeteksi akun seorang digunakan pihak lain.
Hal itu menurut dia sangat dibutuhkan agar ketika ada pihak yang menggunakan akun orang lain bisa terdeteksi sejak awal sehingga penyalahgunaan data bisa diatasi.
"Terkait akun yang disalahgunakan selama ini tidak termonitor. Saya ingin ada sistem ketika akun kita digunakan orang lain, maka otomatis ketahuan oleh pemilik akun," katanya.
Dia mempertanyakan komitmen Facebook apakah bersedia kalau terbukti terjadi penyalahgunaan data dan penggunaan akun oleh orang lain, dikenakan sanksi dan siap bertanggunjawab.
Menurut dia, di Jerman, ketika jaringan media sosial menerima 100 keluhan dari masyarakat, wajib memberikan jawaban atas keluhan tersebut dan kalau tidak maka dikenakan sanksi pidana.
Baca juga: DPR panggil manajemen Facebook terkait kebocoran data
Baca juga: Pakar: Facebook harus ungkap motif penggunaan data
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: