Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat melarang politikus Albania Tom Doshi dan istri serta anak-anaknya memasuki wilayahnya, Senin (16/04), menyebutkan dugaan “keterlibatannya dalam skandal korupsi besar-besaran.”

Kementerian Luar Negeri menetapkan larangan visa bagi anggota parlemen berusia 51 tahun tersebut, bersama dengan istrinya Xhovana, putrinya yang sudah dewasa Briana, putranya yang sudah dewasa James dan anak-anaknya yang masih di bawah umur.

AFP melansir Doshi sebelumnya anggota partai mayoritas Albania, Partai Sosialis, dalam pemerintahan Perdana Menteri Edi Rama, tetapi dia dikeluarkan pada 2015 setelah menuduh rekan-rekannya merencanakan pembunuhannya.

Klaimnya memicu penyelidikan, tetapi jaksa tidak menemukan bukti yang mendukung pernyataan Doshi bahwa ketua parlemen Ilir Meta mencoba menyewa seorang pembunuh untuk menghabisi dia.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang tuduhan korupsi yang menjadi dasar dari larangan tersebut.(mr)

Baca juga: Albania dicengkeram cuaca buruk