Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2019.

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih selama satu bulan mulai 17 April hingga 17 Mei 2018.

Di dalam negeri, Pantarlih akan melakukan Coklit di 133 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar 17 provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur menurut siaran pers KPU.

Di 133 kabupaten/kota tersebut, jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) trecatat 32.693.688 pemilih dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 30.683.686 orang. Berdasarkan data DP4 tersebut, jumlah pemilih pemula sebanyak 1.953.799 orang.

Sebanyak 141.626 orang dari Pantarlih akan melakukan Coklit data pemilih di 141.626 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18.856 Desa/Kelurahan, terbagi dalam 1.637 Kecamatan di 133 kabupaten/kota.

Sementara Coklit serentak di luar negeri dilakukan di 130 kantor perwakilan RI dengan data DP4LN sebanyak 2.049.708 pemilih, data DPTLN PPWP pada Pemilu 2014 sebanyak 2.038.711 pemilih (total jumlah pemilih melalui TPS, Pos, dan Drop). Coklit serentak di luar negeri itu akan dilaksanakan oleh 1.200 anggota Pantarlih.

KPU akan memantau langsung pelaksanaan coklit serentak di luar negeri dengan melakukan Video Conference dengan kantor perwakilan RI di luar negeri. Video conference dilaksanakan pada Selasa pukul 10.00 WIB dari Operation Room (Oproom) kantor KPU RI.

Video konference dilakukan dengan 130 Perwakilan RI di Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh untuk Coklit serentak.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, coklit tidak dilakukan di daerah yang sedang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.


Baca juga: Masyarakat harus aktif cek data pemilih