Menteri Rini Soemarno ingin petambak udang Muara Gembong sejahtera
17 April 2018 11:22 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (ketiga kiri) dan Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (kedua kanan) berbincang dengan petani tambak Perhutanan Sosial saat meninjau kegiatan program padat karya, di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/4/2018).(ANTARA /Risky Andrianto)
Bekasi (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau tambak udang di kawasan Perhutanan Sosial Muara Gembong di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa, untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan negara bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan ini, Menteri Rini melakukan penebaran benih udang di area tambak nelayan untuk memastikan lahan tambak telah siap digarap dan dikelola, serta memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat setempat.
Secara simbolis, 600.000 benih udang ditaburkan di area tambak Cluster I pada petak 2B dan 3A dengan jenis udang adalah udang vanname.
"Saya ingin memastikan bahwa lahan hutan negara yang telah diberikan betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah juga terus menjamin bahwa pengawasan dari pelaksanaan program-program yang dijalankan terus dilakukan dan benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian masyarakat," kata Rini.
Selain memberikan bantuan benih dan bibit udang ke petani penggarap, dukungan bagi pelaksanaan program hutan sosial di Muara Gembong juga dilakukan dengan program revitalisasi lahan tambak dan perbaikan infrastruktur pendukung di area tambak.
Revitalisasi dilakukan sejalan dengan kendala cuaca dan banjir yang mengganggu kelangsungan hidup benih udang. Salah satunya dengan melakukan penanamana tanaman mangrove sebanyak 8.250 pohon dan perbaikan-perbaikan infrastruktur pendukung di area tambak.
Perbaikan infrastruktur yang dilakukan antara lain melalui perbaikan dan pengerasan jalan, pengadaan dan instalasi jaringan listrik, serta pengadaan infrastruktur pendukung tambak seperti pembangunan saung, menara pantau , kincir air fishery, pompa air, genset, rumah gensetdan tempat penampungan hasil tambak.
"Semoga berbagai perbaikan dan revitalisasi yang dilakukan bisa memberiakan solusi dan manfaat bagi petani untuk kelangsungan kegiatan di area tambak. Pelatihan dan pendampingan bagi petani tambak juga penting dilakukan agar program ini terus berlangsung dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang," tegas Rini.
Sebagai informasi, di Kecamatan Muara Gembong, Perhutani tercatat memiliki lahan seluas 11.655 hektare dengan lahan potensi garap seluas 2.036 hektare. Perhutani telah mengalokasikan lahan seluas 830,55 hektare sebagai Demontration Plot (Demplot) dari Program PerhutananSosial dimana terdapat 2 Pilot Project dia atas lahan seluas 80,9 hektare.
Optimalisasi lahan tambak Muara Gembong ini diarahkan untuk pengembangan budidaya udang intensif, budidaya polikultur dan pengembangan silvofishery atau integrasi budidaya ikan (70 persen) dengan mangrove (40 persen) dengan metode semi intensif.
Dalam pelaksanannya, BUMN bersinergi mendukung pelaksanaan program Perhutanan Sosial Muara Gembong antara lain, Perhutani menyediakan lahan area tambak, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tambak dan Perum Perindo sebagai "off taker" hasil produksi panen.
Bank Mandiri mencatat hingga saat ini, penyaluran KUR telah dilakukan kepada 8 petani penggarap yang mengelola lahan tambak seluas 17,2 hektare dengan jumlah penyaluran sebesar Rp120 juta/petani.
Pemberian KUR hanya dilakukan jika petani penggarap telah mendapat bibit dan pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan persyaratan lain seperti pembuatan dan infrastruktur tambak telah selesai dilakukan.
Bank Mandiri memproyeksi, dengan skema pembiayaan KUR, maka keuntungan yang diperoleh petani tambak dengan luas area tambak 1.000 m2 adalah sebesar Rp3,23 juta per bulan untuk setiap petambak.
Keuntungan yang diperoleh petani tambak dengan luas area tambak 4.000 m2 diproyeksi sebesar Rp12,92 juta per bulan untuk setiap petambak.
Sementara keuntungan yang diperoleh petani tambak dengan luas area tambak 8.000 m2 diproyeksi sebesar Rp25,84 juta per bulan untuk setiap petambak. Semua proyeksi keuntungan tersebut telah memperhitungkan biaya operasional dan biaya bunga KUR yang harus dibayar petambak.
Baca juga: Ekowisata mangrove Muara Gembong dikembangkan PJB
Dalam kunjungan ini, Menteri Rini melakukan penebaran benih udang di area tambak nelayan untuk memastikan lahan tambak telah siap digarap dan dikelola, serta memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat setempat.
Secara simbolis, 600.000 benih udang ditaburkan di area tambak Cluster I pada petak 2B dan 3A dengan jenis udang adalah udang vanname.
"Saya ingin memastikan bahwa lahan hutan negara yang telah diberikan betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah juga terus menjamin bahwa pengawasan dari pelaksanaan program-program yang dijalankan terus dilakukan dan benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian masyarakat," kata Rini.
Selain memberikan bantuan benih dan bibit udang ke petani penggarap, dukungan bagi pelaksanaan program hutan sosial di Muara Gembong juga dilakukan dengan program revitalisasi lahan tambak dan perbaikan infrastruktur pendukung di area tambak.
Revitalisasi dilakukan sejalan dengan kendala cuaca dan banjir yang mengganggu kelangsungan hidup benih udang. Salah satunya dengan melakukan penanamana tanaman mangrove sebanyak 8.250 pohon dan perbaikan-perbaikan infrastruktur pendukung di area tambak.
Perbaikan infrastruktur yang dilakukan antara lain melalui perbaikan dan pengerasan jalan, pengadaan dan instalasi jaringan listrik, serta pengadaan infrastruktur pendukung tambak seperti pembangunan saung, menara pantau , kincir air fishery, pompa air, genset, rumah gensetdan tempat penampungan hasil tambak.
"Semoga berbagai perbaikan dan revitalisasi yang dilakukan bisa memberiakan solusi dan manfaat bagi petani untuk kelangsungan kegiatan di area tambak. Pelatihan dan pendampingan bagi petani tambak juga penting dilakukan agar program ini terus berlangsung dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang," tegas Rini.
Sebagai informasi, di Kecamatan Muara Gembong, Perhutani tercatat memiliki lahan seluas 11.655 hektare dengan lahan potensi garap seluas 2.036 hektare. Perhutani telah mengalokasikan lahan seluas 830,55 hektare sebagai Demontration Plot (Demplot) dari Program PerhutananSosial dimana terdapat 2 Pilot Project dia atas lahan seluas 80,9 hektare.
Optimalisasi lahan tambak Muara Gembong ini diarahkan untuk pengembangan budidaya udang intensif, budidaya polikultur dan pengembangan silvofishery atau integrasi budidaya ikan (70 persen) dengan mangrove (40 persen) dengan metode semi intensif.
Dalam pelaksanannya, BUMN bersinergi mendukung pelaksanaan program Perhutanan Sosial Muara Gembong antara lain, Perhutani menyediakan lahan area tambak, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tambak dan Perum Perindo sebagai "off taker" hasil produksi panen.
Bank Mandiri mencatat hingga saat ini, penyaluran KUR telah dilakukan kepada 8 petani penggarap yang mengelola lahan tambak seluas 17,2 hektare dengan jumlah penyaluran sebesar Rp120 juta/petani.
Pemberian KUR hanya dilakukan jika petani penggarap telah mendapat bibit dan pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan persyaratan lain seperti pembuatan dan infrastruktur tambak telah selesai dilakukan.
Bank Mandiri memproyeksi, dengan skema pembiayaan KUR, maka keuntungan yang diperoleh petani tambak dengan luas area tambak 1.000 m2 adalah sebesar Rp3,23 juta per bulan untuk setiap petambak.
Keuntungan yang diperoleh petani tambak dengan luas area tambak 4.000 m2 diproyeksi sebesar Rp12,92 juta per bulan untuk setiap petambak.
Sementara keuntungan yang diperoleh petani tambak dengan luas area tambak 8.000 m2 diproyeksi sebesar Rp25,84 juta per bulan untuk setiap petambak. Semua proyeksi keuntungan tersebut telah memperhitungkan biaya operasional dan biaya bunga KUR yang harus dibayar petambak.
Baca juga: Ekowisata mangrove Muara Gembong dikembangkan PJB
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: