Sidoarjo (ANTARA News) - Sebanyak 50 petugas Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur, dikerahkan untuk menggeledah kamar narapidana mencari barang terlarang dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jumadi, Senin mengatakan, total, ada tiga blok yang digeledah petugas.

"Selain di Sidoarjo, kegiatan ini berlangsung serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia," katanya di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, gabungan dari regu pengamanan pagi dan siang serta petugas yang masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diikutsertakan dalam penggeledahan itu.

"Kegiatan ini sekaligus untuk melatih para CPNS agar semakin berani dan teliti," ucapnya.

Ia menjelaskan, sasarannya adalah blok A yang berisi tahanan, Blok B yang berisikan narapidana umum dan Blok wanita.

"Kegiatan ini memang bersifat mendadak. Bahkan para petugas baru diberitahu sesaat sebelum penggeledahan. Agar tidak ada yang membocorkan, memang harus mendadak," ujarnya.

Ia mengatakan, dari penggeledahan itu hasilnya cukup mengejutkan, yaitu puluhan benda ilegal berhasil disita.

"Mulai dari sendok, pamanas air, gunting, obeng hingga pisau buatan. Benda tersebut kami sita untuk kemudian dimusnahkan," katanya.

Menurutnya, pihak lapas akan memberikan hukuman bagi pemilik benda-benda terlarang tersebut, mulai dari sanksi administratif hingga tidak boleh menerima kunjungan dengan waktunya yang bervariasi.

"Tergantung dari bobot pelanggarannya. Kami akan data siapa saja yang harus bertanggungjawab, selanjutnya akan kami beri hukuman yang sifatnya pembinaan," katanya.

Baca juga: Lapas Cikarang razia barang milik narapidana

Baca juga: Menkumham: lapas sudah terlalu sesak, biaya makan napi triliunan rupiah