Hari pertama, 177 orang lunasi ongkos haji di Dumai
Arsip. Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat melayani masyarakat untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan Haji 1439H/2018M diantaranya memulai proses dokumen pembuatan paspor di kabupaten dan kota yang diperkirakan sudah mencapai 60 persen serta proses awal pengurusan visa. sehingga pemberangkatan jemaah haji Indonesia kloter pertama dapat sesuai rencana yaitu akan dimulai pada 17 Juli 2018 atau 4 Dzulqadah 2018. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kemenag Dumai Zakaria di Dumai, Senin, mengatakan, sesuai nomor porsi ditetapkan Kanwil Kemenag Riau, jumlah calon jemaah haji Dumai musim 2018 ditaksir sekitar 208 orang.
"Mulai senin ini hingga 20 hari kedepan dibuka tahap pertama pelunasan ongkos haji, dan sudah 177 orang melunasi biaya perjalanan haji tahun 2018," kata Zakaria.
Dijelaskan, Kemenag Dumai menunggu pelunasan ongkos haji calon jemaah belum membayar, termasuk tambahan 12 orang sudah haji agar dapat melaksanakan ibadah di tanah suci Mekkah.
Pada musim haji 2018 ini, Kemenag sudah menjalankan sejumlah tahapan, di antaranya, manasik di kelompok bimbingan ibadah haji, pembuatan paspor, tes kesehatan dan kebugaran.
"Untuk pembuatan paspor haji sudah hampir rampung, dan hanya menyisakan 18 orang lagi belum selesai," sebutnya.
Kemenag Dumai juga menunggu keputusan jalur keberangkatan jemaah haji tahun 2018, apakah masih ke Embarkasi Batam Provinsi Kepulauan Riau atau melalui Embarkasi Antara Provinsi Riau.
Pemerintah RI akhirnya mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2018, dan dibagi menjadi dua, yaitu jamaah haji dan tim pemandu haji daerah.
Besaran ongkos haji bagi jemaah dipergunakan untuk biaya penerbangan, pemondokan di Makkah dan biaya hidup, dan disetor ke rekening pada bank penerima setoran ditunjuk.
Baca juga: Calon haji wajib ikut BPJS Kesehatan
Baca juga: Regulasi penggantian calon haji meninggal belum final
Baca juga: Batas pelunasan BPIH hingga 17 April
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018