Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Heru Winarko mengatakan institusinya sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk mengawasi para calon kepala daerah, dan mengimbau para peserta pemilihan kepala daerah mengikuti pemeriksaan narkoba.

"Kami sudah menandatangani nota kesepahaman dengan KPU terkait pilkada dan pilpres terutama persiapan untuk calon-calon anggota DPR maupun calon kepala daerah di pilkada," kata Heru dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Nota kesepahaman kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, menurut dia, mencakup penyebarluasan informasi mengenai program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pemeriksaan narkoba.

BNN, ia menjelaskan, tidak bisa serta merta memeriksa urine peserta kepala daerah karena pemeriksaan urine secapa paksa hanya bisa dilakukan kalau dibutuhkan untuk mendukung upaya penegakan hukum ketika ada orang yang terjaring operasi.

"Jadi untuk tes narkoba ini harus ada kerelaan, misalnya ada paksaan dari kita, itu dalam upaya penegak hukum," katanya.

Karenanya, dia menyarankan para calon kepala daerah yang mengikuti pemilihan umum untuk melakukan tes urine.

Dalam rapat dengar pendapat, beberapa anggota Komisi III DPR minta BNN memastikan calon kepala daerah bebas narkoba dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap para peserta pemilihan kepala daerah.