Batas pelunasan BPIH hingga 17 April
16 April 2018 16:00 WIB
Arsip. Petugas Dinas Kesehatan Kota Serang memeriksa kesehatan calon Jemaah Haji 2018 di Serang, Banten, Selasa (10/4/2018). Sebanyak 836 calon Jemaah Haji setempat mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan serta suntik serum miningitis selama tiga hari ke depan dan menurut jadwal mereka akan berangkat ke Tanah Suci akhir Juli mendatang. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Lebak (ANTARA News) - Kementerian Agama Kabupaten Lebak meminta calon haji melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan batas pelunasan hingga 17 April 2018.
"Kami berharap semua calon haji sebanyak 667 melunasi BPIH," kata Pelaksana Penyelenggara dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Mustopa di Lebak, Senin.
Pembayaran BPIH dibatasi toleransi waktu sampai 17 April 2018 sehingga para calon yang belum membayar bisa melunasinya.
Apabila mereka calon haji tersebut tidak dapat melunasi BPIH dipastikan keberangkatan ke Mekkah tertunda.
Kemungkinan besar pembayaran BPIH pada hari ini sudah melunasi 100 persen dari 667 calon haji Kabupaten Lebak.
Mereka para calon haji melunasi BPIH melalui bank yang ditunjuk Kementerian Agama setempat.
"Kami yakin semua calon haji melunasi BPIH karena mereka menunggu hingga beberapa tahun," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, saat ini para calon haji Kabupaten Lebak sudah rampung pembuatan paspor dan visa haji dari Kantor Imigrasi Serang.
Selain itu juga administrasi lainnya sebagai persyaratan melaksanakan ibadah haji.
Namun, pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan agar para calon haji baik yang mau diberangkatkan maupun daftar tunggu.
Sebab, banyak masyarakat yang masuk daftar tunggu mempertanyakan kepada petugas tentang keberangkatan haji ke Tanah Suci Mekkah.
Saat ini, kuota calon haji Kabupaten Lebak tahun 2018 meningkat karena adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Pada tahun ini calon haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah tercatat 667 orang dan meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 653 orang.
Meningkatnya keberangkatan calon haji ke Tanah Suci Mekkah, tentu bisa mempercepat daftar tunggu.
Saat ini, jumlah daftar tunggu haji sebanyak 9.500 orang dan bisa diberangkatkan sampai 17 tahun mendatang.
"Kami terus meningkatkan pelayanan agar semua calon haji berjalan lancar dan menjadi haji mabrur," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini dari 667 calon haji itu belum menerima laporan adanya pengunduran diri akibat sakit, meninggal maupun tidak mampu melunasi BPIH.
Namun, pihaknya berharap calon haji agar menjaga kesehatan sehingga bisa menunaikan rukun Islam kelima yakni ibadah haji.?
"Kami calon haji Kabupaten Lebak tahun ini menggunakan seragam batik Baduy," jelasnya.
Sementara itu, Parta (55), seorang calon haji warga Desa Nameng Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku dirinya telah melunasi BPIH melalui bank sekitar Rp34 juta lebih.
"Kami berharap dapat melaksanakan ibadah haji mabrur dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga di Tanah Air," katanya sambil berharap.
Baca juga: Calon haji wajib ikut BPJS Kesehatan
Baca juga: Regulasi penggantian calon haji meninggal belum final
Baca juga: Kemenag Kepri seleksi petugas haji
Baca juga: Biaya ibadah haji embarkasi Makassar 2018 Rp39,5 jutaan
Baca juga: Biaya ibadah haji embarkasi Batam Rp32,4 juta
Baca juga: Keppres BPIH sudah terbit, ini daftar biaya haji per embarkasi
"Kami berharap semua calon haji sebanyak 667 melunasi BPIH," kata Pelaksana Penyelenggara dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Mustopa di Lebak, Senin.
Pembayaran BPIH dibatasi toleransi waktu sampai 17 April 2018 sehingga para calon yang belum membayar bisa melunasinya.
Apabila mereka calon haji tersebut tidak dapat melunasi BPIH dipastikan keberangkatan ke Mekkah tertunda.
Kemungkinan besar pembayaran BPIH pada hari ini sudah melunasi 100 persen dari 667 calon haji Kabupaten Lebak.
Mereka para calon haji melunasi BPIH melalui bank yang ditunjuk Kementerian Agama setempat.
"Kami yakin semua calon haji melunasi BPIH karena mereka menunggu hingga beberapa tahun," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, saat ini para calon haji Kabupaten Lebak sudah rampung pembuatan paspor dan visa haji dari Kantor Imigrasi Serang.
Selain itu juga administrasi lainnya sebagai persyaratan melaksanakan ibadah haji.
Namun, pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan agar para calon haji baik yang mau diberangkatkan maupun daftar tunggu.
Sebab, banyak masyarakat yang masuk daftar tunggu mempertanyakan kepada petugas tentang keberangkatan haji ke Tanah Suci Mekkah.
Saat ini, kuota calon haji Kabupaten Lebak tahun 2018 meningkat karena adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Pada tahun ini calon haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah tercatat 667 orang dan meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 653 orang.
Meningkatnya keberangkatan calon haji ke Tanah Suci Mekkah, tentu bisa mempercepat daftar tunggu.
Saat ini, jumlah daftar tunggu haji sebanyak 9.500 orang dan bisa diberangkatkan sampai 17 tahun mendatang.
"Kami terus meningkatkan pelayanan agar semua calon haji berjalan lancar dan menjadi haji mabrur," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini dari 667 calon haji itu belum menerima laporan adanya pengunduran diri akibat sakit, meninggal maupun tidak mampu melunasi BPIH.
Namun, pihaknya berharap calon haji agar menjaga kesehatan sehingga bisa menunaikan rukun Islam kelima yakni ibadah haji.?
"Kami calon haji Kabupaten Lebak tahun ini menggunakan seragam batik Baduy," jelasnya.
Sementara itu, Parta (55), seorang calon haji warga Desa Nameng Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku dirinya telah melunasi BPIH melalui bank sekitar Rp34 juta lebih.
"Kami berharap dapat melaksanakan ibadah haji mabrur dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga di Tanah Air," katanya sambil berharap.
Baca juga: Calon haji wajib ikut BPJS Kesehatan
Baca juga: Regulasi penggantian calon haji meninggal belum final
Baca juga: Kemenag Kepri seleksi petugas haji
Baca juga: Biaya ibadah haji embarkasi Makassar 2018 Rp39,5 jutaan
Baca juga: Biaya ibadah haji embarkasi Batam Rp32,4 juta
Baca juga: Keppres BPIH sudah terbit, ini daftar biaya haji per embarkasi
Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: