Pekanbaru (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan pemerintah belum membayarkan gaji guru bantu di wilayah kerjanya dalam empat bulan ini karena ada keterlambatan pencairan dana dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Memang sudah empat bulan ini guru bantu tidak mendapatkan gajinya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis, Senin.

Muzailis menjelaskan bahwa para guru bantu tersebut berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini hanya bertugas menyalurkan gaji mereka.

Seorang guru bantu di satu Sekolah Menengah Pertama di Pekanbaru mengaku terancam diusir dari rumah kontrakan tempat dia tinggal karena keterlambatan pembayaran gaji selama empat bulan membuat dia tidak bisa membayar sewa rumah. Kalau sebulan lagi gajinya belum juga cair, pria beranak dua itu belum tahu hendak tinggal di mana karena tidak punya saudara di Pekanbaru.

"Saya memohon dengan sangat agar pemerintah segera mencairkan gaji. Kasian anak dan istri saya," kata guru bantu itu kepada Antara dengan syarat namanya tak disebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Indra Agus mengklaim bahwa seluruh gaji guru bantu di Provinsi Riau sudah dikirim ke rekening masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota.

Ia membantah pemerintah provinsi menahan gaji para guru, dan menyalahkan pemerintah kabupaten/kota atas keterlambatan pembayaran gaji para guru bantu di wilayahnya.

Menurut dia pencairan dana untuk menggaji para guru bantu terlambat karena Pemerintah Kabupaten/Kota belum menyelesaikan administrasi pencairan dana ke rekening guru bantu.

Indra juga mempersilakan para guru bantu yang belum menerima gaji datang langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mendapatkan informasi mengenai pembayaran gaji mereka.

"Silakan datang. Nanti akan kita jelaskan dan kalau perlu kita tindaklanjuti soal guru yang belum menerima honor tersebut," katanya.

Baca juga:
Gaji guru honorer di Sumba cuma Rp300.000 sebulan
Kemdikbud nyatakan 250.000 guru honorer penuhi syarat CPNS