Langkah Bekasi setelah tujuh warganya tewas akibat miras oplosan
16 April 2018 13:13 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto (kanan) menunjukkan barang bukti minuman keras oplosan saat gelar hasil operasi, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/4/2018). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Bekasi (ANTARA News) - Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Ganda Kusumah memerintahkan camat dan lurah di daerahnya aktif memberi tahu polisi mengenai potensi penyalahgunaan minuman keras tidak peduli besar atau kecil potensi itu. Ruddy juga memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja membantu polisi dalam mengatasi peredaran minuman keras oplosan.
"Kita harus dukung kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Aparatur di daerah harus membuktikan bisa membantu sepenuhnya kebijakan itu," kata Ruddy di Bekasi, Senin, dalam sebuah apel pagi.
Melalui pengeras suara, Ruddy meminta Dinas Perindustrian dan Satpol PP mengintensifkan monitoring wilayah dengan sasaran peredaran minuman keras menyusul tujuh warga Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Pondokgede tewas dua pekan lalu setelah pesta miras oplosan.
"Kita saat ini ada peraturan wali kota dan juga Peraturan Daerah tentang Minuman Keras yang harus ditegakkan. Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan kepolisian sektor setempat untuk menginformasikan sekecil apapun potensi penyalahgunaan minuman keras," kata dia.
"Kalau ada depot jamu tapi yang dijual miras oplosan, segera lapor. Wakapolri di sejumlah media massa juga sudah menegaskan kalau ada kepala kepolisian resor (Kapolres) di daerah yang `main-main` dengan kasus ini akan dicopot. Sebagai perangkat wilayah kita harus pastikan tidak ada peredaran di wilayah kita," tutup dia.
Baca juga:Wakapolri tak segan copot Kasatwil bila tak serius berantas miras oplosan
"Kita harus dukung kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Aparatur di daerah harus membuktikan bisa membantu sepenuhnya kebijakan itu," kata Ruddy di Bekasi, Senin, dalam sebuah apel pagi.
Melalui pengeras suara, Ruddy meminta Dinas Perindustrian dan Satpol PP mengintensifkan monitoring wilayah dengan sasaran peredaran minuman keras menyusul tujuh warga Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Pondokgede tewas dua pekan lalu setelah pesta miras oplosan.
"Kita saat ini ada peraturan wali kota dan juga Peraturan Daerah tentang Minuman Keras yang harus ditegakkan. Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan kepolisian sektor setempat untuk menginformasikan sekecil apapun potensi penyalahgunaan minuman keras," kata dia.
"Kalau ada depot jamu tapi yang dijual miras oplosan, segera lapor. Wakapolri di sejumlah media massa juga sudah menegaskan kalau ada kepala kepolisian resor (Kapolres) di daerah yang `main-main` dengan kasus ini akan dicopot. Sebagai perangkat wilayah kita harus pastikan tidak ada peredaran di wilayah kita," tutup dia.
Baca juga:Wakapolri tak segan copot Kasatwil bila tak serius berantas miras oplosan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018
Tags: