Polda Lampung tembak buronan pembunuh dua polisi
14 April 2018 21:12 WIB
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti senjata api milik pelaku pencurian dengan kekerasan saat rilis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, Sabtu (14/4/2018). Dalam penangkapan tersebut Subdit 3 Jatanras Polda Lampung menembak mati Kasto Riono gembong perampok yang membunuh dua Polisi saat melakukan aksinya di Pringsewu tahun 2008 dan Waykanan pada tahun 2009. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Bandarlampung (ANTARA News) - Polda Lampung menangkap dan menembak Kasto Riyono (55) alias Ujang Kasto setelah menjadi buron kasus pembunuhan dua polisi.
Tersangka yang merupakan gembong perampokan itu roboh dan tewas, setelah terlibat baku tembak dengan polisi yang akan meringkusnya, di Desa Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu pukul 02.00 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan tersangka merupakan buronan ini sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian dan perampokan, bahkan hingga lintas provinsi.
"Pelaku adalah residivis dan paling dicari oleh Polda Lampung. Dia merupakan kelompok Wagino, dengan aksi kejahatannya banyak, dan dalam aksinya pelaku pernah menembak mati AKP Wiyono Kapolsek Blambanganumpu, Polres Waykanan pada tahun 2009, dan Aiptu Siregar anggota Polsek Sidoarjo, Polres Tanggamus. Nama kedua polisi tersebut diabadikan dalam lingkungan Polda Lampung sebagai Graha Wiyono Siregar," ujarnya menjelaskan kepada wartawan, di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Adrian menambahkan jajarannya sudah lama mencari pelaku yang menembak mati dua anggota polisi tersebut.
"Tersangka ini sudah lama dicari, sejak saya jadi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polresta Bandarlampung, dan Kasubdit Jatanras Polda Lampung, baru ini tertangkap," kata lulusan Akpol 1995 ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruly Andi Yulianto menyatakan penangkapan terhadap tersangka terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Ia mengungkapkan pelaku sempat menarik senjata laras panjang milik anggota kepolisian saat akan dilakukan penangkapan.
"Ujang Kasto itu melakukan perlawanan aktif terhadap petugas, dia rebut senjata petugas, akhirnya terjadi perkelahian, dan petugas berhasil memenangkan. Pertama dia kena di bagian paha kanan dan terpaksa dilakukan penindakan tegas terukur, sehingga peluru mengenai dada sebelah kiri tersangka," ujarnya.
Petugas Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil truck dan dua unit mobil Xenia, tiga unit handphone, serta satu pucuk senjata api FN dengan tiga butir peluru.
Tersangka yang merupakan gembong perampokan itu roboh dan tewas, setelah terlibat baku tembak dengan polisi yang akan meringkusnya, di Desa Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu pukul 02.00 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan tersangka merupakan buronan ini sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian dan perampokan, bahkan hingga lintas provinsi.
"Pelaku adalah residivis dan paling dicari oleh Polda Lampung. Dia merupakan kelompok Wagino, dengan aksi kejahatannya banyak, dan dalam aksinya pelaku pernah menembak mati AKP Wiyono Kapolsek Blambanganumpu, Polres Waykanan pada tahun 2009, dan Aiptu Siregar anggota Polsek Sidoarjo, Polres Tanggamus. Nama kedua polisi tersebut diabadikan dalam lingkungan Polda Lampung sebagai Graha Wiyono Siregar," ujarnya menjelaskan kepada wartawan, di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Adrian menambahkan jajarannya sudah lama mencari pelaku yang menembak mati dua anggota polisi tersebut.
"Tersangka ini sudah lama dicari, sejak saya jadi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polresta Bandarlampung, dan Kasubdit Jatanras Polda Lampung, baru ini tertangkap," kata lulusan Akpol 1995 ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruly Andi Yulianto menyatakan penangkapan terhadap tersangka terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Ia mengungkapkan pelaku sempat menarik senjata laras panjang milik anggota kepolisian saat akan dilakukan penangkapan.
"Ujang Kasto itu melakukan perlawanan aktif terhadap petugas, dia rebut senjata petugas, akhirnya terjadi perkelahian, dan petugas berhasil memenangkan. Pertama dia kena di bagian paha kanan dan terpaksa dilakukan penindakan tegas terukur, sehingga peluru mengenai dada sebelah kiri tersangka," ujarnya.
Petugas Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil truck dan dua unit mobil Xenia, tiga unit handphone, serta satu pucuk senjata api FN dengan tiga butir peluru.
Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: