Nunukan (ANTARA News) - Aparat TNI dan kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kaltara mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram yang disembunyikan dalam sepatu saat hendak dibawa ke Kota Tarakan.
Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letkol Laut M Machri Mokoagow di Nunukan, Sabtu menerangkan penangkapan sabu-sabu di Pulau Sebatik bekerja sama dengan Satuan Resnarkoba Polres Nunukan pada Jumat (13/4) sekira 09.45 wita.
Penangkapan sabu-sabu tersebut ditemukan di speedboat Sadewa tujuan Kota Tarakan sekaligus menangkap seorang bernama Nepo asal Samarinda, Kaltim.
Tersangka ditangkap di Pelabuhan Batu Pulau Sebatik sekira pukul 07.30 WITA.
Nepo mengaku telah dua kali meloloskan sabu-sabu dari Pulau Sebatik ke daerah lainnya dengan upah Rp50 juta.
"Pertama kali meloloskan sabu-sabu yang diambil dari Pulau Sebatik ke Palu dan kedua ini ke Kota Tarakan dengan upah Rp50 juta," kata M Machri.
Pelaku diserahkan kepada Polsek Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur untuk menjalani proses hukum.
TNI-Polisi Nunukan amankan 500 gram sabu
14 April 2018 20:51 WIB
ilustrasi: Barang bukti sabu saat pers rilis di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/4/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Pewarta: Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: