Pemkab Bekasi diminta bangun kantor imigrasi
13 April 2018 19:31 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi melakukan pemeriksaan berkas persyaratan warga yang mengurus pembuatan paspor, di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3/2017). (ANTARA /Risky Andrianto)
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk membangun Kantor Unit Kerja (KUK) Imigrasi mengingat kebutuhan daerah ini akan urusan imigrasi sangat besar sebagai daerah kawasan industri berbesar se-Asia Tenggara.
Selama ini pelayanan keimigrasian warga Kabupaten Bekasi dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi yang berlokasi di Jalan A Yani, Kayuringin Barat, Kota Bekasi.
Permintaan untuk membangun KUK di Kabupaten Bekasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Jawa Barat, Sutrisno.
"Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, banyak eks patriat (warga asing) di sana," kata Sutrisno di Bekasi, Jumat.
Dia mengatakan telah mengajukan permintaan itu kepada Pemkab Bekasi namun hingga saat ini belum ada respon positif.
"Sebab sampai sekarang belum ada realisasi kantor imigrasi padahal kita sudah mendorong adanya KUK di Kabupaten Bekasi," kata dia.
Sutrisno mengaku anggaran pusat minim untuk pembangunan kantor tersebut. Untuk itu ia meminta Pemkab Bekasi dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau penyediaan tempat.
"Kalau Pemkab Bekasi dapat memfasilitasi pembentukan KUK maka tim kami dan Kementerian Kantor Wilayah Hukum akan segera datang untuk melakukan survey," katanya.
Menurutnya pembangunan Kantor Unit Kerja Imigrasi dirasa urgent guna percepatan pelayanan keimigrasian di daerah setempat.
"Selama ini masyarakat Kabupaten Bekasi jika ingin mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya harus datang ke Kota Bekasi," kata dia.
Dia berharap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dapat segera merealisasikan pembangunan KUK di Kabupaten Bekasi, mengingat kebutuhan warga untuk mengurus dokumen imigrasi.
"Masyarakat butuh pelayanan yang cepat, kita sudah ada kemauan tinggal bagaimana Pemkab saja," kata dia.
Gilang (31) warga desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara mengaku sulit membuat paspor dikarenakan jarak tempuh yang jauh, sedangkan dirinya bekerja di Cikarang.
"Niatnya (membuat paspor) sih sudah sebulan yang lalu tapi sampai sekarang belum ada waktu, jauh harus ke Kota Bekasi," katanya.
Dia berharap ada Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi sehingga memudahkan dirinya mengurua dokumen imigrasi.
"Kalau dekat (jaraknya) kan terjangkau, bisa ambil waktu pas jam istirahat makan siang misalnya," kata dia.
Selama ini pelayanan keimigrasian warga Kabupaten Bekasi dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi yang berlokasi di Jalan A Yani, Kayuringin Barat, Kota Bekasi.
Permintaan untuk membangun KUK di Kabupaten Bekasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Jawa Barat, Sutrisno.
"Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, banyak eks patriat (warga asing) di sana," kata Sutrisno di Bekasi, Jumat.
Dia mengatakan telah mengajukan permintaan itu kepada Pemkab Bekasi namun hingga saat ini belum ada respon positif.
"Sebab sampai sekarang belum ada realisasi kantor imigrasi padahal kita sudah mendorong adanya KUK di Kabupaten Bekasi," kata dia.
Sutrisno mengaku anggaran pusat minim untuk pembangunan kantor tersebut. Untuk itu ia meminta Pemkab Bekasi dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau penyediaan tempat.
"Kalau Pemkab Bekasi dapat memfasilitasi pembentukan KUK maka tim kami dan Kementerian Kantor Wilayah Hukum akan segera datang untuk melakukan survey," katanya.
Menurutnya pembangunan Kantor Unit Kerja Imigrasi dirasa urgent guna percepatan pelayanan keimigrasian di daerah setempat.
"Selama ini masyarakat Kabupaten Bekasi jika ingin mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya harus datang ke Kota Bekasi," kata dia.
Dia berharap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dapat segera merealisasikan pembangunan KUK di Kabupaten Bekasi, mengingat kebutuhan warga untuk mengurus dokumen imigrasi.
"Masyarakat butuh pelayanan yang cepat, kita sudah ada kemauan tinggal bagaimana Pemkab saja," kata dia.
Gilang (31) warga desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara mengaku sulit membuat paspor dikarenakan jarak tempuh yang jauh, sedangkan dirinya bekerja di Cikarang.
"Niatnya (membuat paspor) sih sudah sebulan yang lalu tapi sampai sekarang belum ada waktu, jauh harus ke Kota Bekasi," katanya.
Dia berharap ada Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi sehingga memudahkan dirinya mengurua dokumen imigrasi.
"Kalau dekat (jaraknya) kan terjangkau, bisa ambil waktu pas jam istirahat makan siang misalnya," kata dia.
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: