Banjarmasin (ANTARA News) - Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 2.000 penyalahguna Narkoba dari jumlah barang bukti yang disita dari para pengedar yang ditangkap.

"Angka penyelamatan pengguna Narkoba itu dari estimasi dua bulan terakhir jumlah barang bukti yang berhasil kami gagalkan peredarannya," terang Wakapolres Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto di Banjarmasin, Jumat.

Hal itu dikatakannya saat acara pemusnahan barang bukti Narkoba di loby Mapolresta Banjarmasin yang turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamdi, Kajari Banjarmasin Taufik Sartia Diputra dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1A Heri Sutanto.

Guntur juga mengungkapkan, sebanyak 128,52 gram atau 1,3 ons sabu-sabu dimusnahkan hasil tangkapan selama periode Maret hingga April 2018.

"Ada 13 tersangka yang ditangkap dan barang bukti sudah disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," paparnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto.

Wakapolresta juga menyatakan jika perang terhadap peredaran Narkoba akan terus dilakukan hingga bisa ditekan sampai seminimal mungkin.

"Di samping upaya pemberantasan dengan menangkapi para pengedar, kami pun berharap peran serta seluruh instansi dan elemen masyarakat membantu dalam pencegahan. Karena jika angka penyalahguna turun maka peredarannya pun otomatis lesu dan lambat laun menghilang dengan sendirinya," tandasnya.

Sementara Hamdi mengapresiasi upaya tak kenal lelah Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba.

"Kami juga mendukung penuh dengan segenap cara dalam pencegahan seperti meminta peran serta Ketua RT agar mengawasi lingkungan sekitarnya. Pastikan tidak ada peredaran atau penyalahguna. Jika pun ada, segera informasikan ke aparat setempat," pungkasnya.