Skandal Facebook
Pakar: Facebook harus ungkap motif penggunaan data
13 April 2018 07:26 WIB
CEO Facebook, Mark Zuckerberg saat menghadiri sidang Kongres Amerika Serikat terkait kebocoran data 87 juta pengguna Facebook. (REUTERs/Aaron P. Bernstein)
Semarang (ANTARA News) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menyatakan manajemen Facebook di hadapan DPR RI harus mengungkap motif pencurian data milik warganet Indonesia.
"Yang tidak kalah penting adalah 1.096.666 data pengguna Facebook yang bocor ke Cambridge Analytica digunakan oleh siapa dan untuk apa saja?" kata Pratama menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Jumat pagi.
Sebelumnya, ada dugaan sekitar 87 juta data pengguna Facebook di dunia diambil dan diolah oleh Cambridge Analytica. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.096.666 pengguna di antaranya adalah warganet (netizen) Indonesia.
Sebagaimana diwartakan oleh Antara, Komisi I (Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika, dan Intelijen) DPR RI menjadwal ulang pemanggilan manajamen Facebook pada pekan depan untuk klarifikasi terkait dengan kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI W. Yudha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/48), mengatakan bahwa DPR ingin mengetahui tentang keamanan data pengguna Facebook.
"Apakah ditransaksikan atau tidak, misalnya, kepada lembaga survei di Jakarta atau kepada siapa saja penggunanya," kata anggota DPR RI dari dari Fraksi Golkar itu.
Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) berharap pengelola Facebook menyebutkan sejumlah pihak pengembang aplikasi yang terlibat.
Baik aparat kepolisian maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bisa meminta penjelasan lebih jauh kepada manajemen Facebook, terutama terkait dengan keamanan data pengguna Facebook.
"Apakah Facebook telah memberikan pintu yang terlalu besar kepada pihak pengembang aplikasi dalam mengambil data penggunanya?" kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu.
Selain itu, dalam pertemuan antara DPR RI dan Facebook, masyarakat Indonesia juga mengetahui kebocoran data oleh pengembang aplikasi lainnya. Hal ini menurut Pratama terbuka lebar.
Dalam kasus Cambridge Analytica, misalnya, munculnya karena pengakuan oleh mantan pegawai.
"Dalam pertemuan antara DPR RI dan Facebook, perlu pula menanyakan bagaimana upaya Facebook mengetahui upaya-upaya dari pengembang yang lain yang telah mengambil data pengguna Facebook," kata Pratama.
Baca juga: Pakar tidak yakin pemerintah blokir Facebook
"Yang tidak kalah penting adalah 1.096.666 data pengguna Facebook yang bocor ke Cambridge Analytica digunakan oleh siapa dan untuk apa saja?" kata Pratama menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Jumat pagi.
Sebelumnya, ada dugaan sekitar 87 juta data pengguna Facebook di dunia diambil dan diolah oleh Cambridge Analytica. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.096.666 pengguna di antaranya adalah warganet (netizen) Indonesia.
Sebagaimana diwartakan oleh Antara, Komisi I (Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika, dan Intelijen) DPR RI menjadwal ulang pemanggilan manajamen Facebook pada pekan depan untuk klarifikasi terkait dengan kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI W. Yudha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/48), mengatakan bahwa DPR ingin mengetahui tentang keamanan data pengguna Facebook.
"Apakah ditransaksikan atau tidak, misalnya, kepada lembaga survei di Jakarta atau kepada siapa saja penggunanya," kata anggota DPR RI dari dari Fraksi Golkar itu.
Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) berharap pengelola Facebook menyebutkan sejumlah pihak pengembang aplikasi yang terlibat.
Baik aparat kepolisian maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bisa meminta penjelasan lebih jauh kepada manajemen Facebook, terutama terkait dengan keamanan data pengguna Facebook.
"Apakah Facebook telah memberikan pintu yang terlalu besar kepada pihak pengembang aplikasi dalam mengambil data penggunanya?" kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu.
Selain itu, dalam pertemuan antara DPR RI dan Facebook, masyarakat Indonesia juga mengetahui kebocoran data oleh pengembang aplikasi lainnya. Hal ini menurut Pratama terbuka lebar.
Dalam kasus Cambridge Analytica, misalnya, munculnya karena pengakuan oleh mantan pegawai.
"Dalam pertemuan antara DPR RI dan Facebook, perlu pula menanyakan bagaimana upaya Facebook mengetahui upaya-upaya dari pengembang yang lain yang telah mengambil data pengguna Facebook," kata Pratama.
Baca juga: Pakar tidak yakin pemerintah blokir Facebook
Pewarta: Kliwon
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: