Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA News) - Anggota Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan kembali menembak mati satu tersangka pembunuh sopir "Go Car" bernama Hengki yang masuk daftar pencarian orang.

Tersangka melarikan diri setelah mengetahui Poiman, rekannya sesama pelaku pembunuhan, ditembak mati polisi pada 29 Maret 2018, tetapi akhirnya berhasil dihentikan pelariannya dengan ditembak mati ketika akan ditangkap polisi di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (11/4), kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara beberapa jam lalu.

Setelah dibawa dari Brebes ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk diautopsi, jenazah tersangka pembunuhan itu sudah diserahkan kepada keluarganya di Banyuasin, kata Zulkarnain.

Dia menjelaskan, pembunuhan sopir "Go Car" itu dilakukan empat orang yang dua di antaranya --Poiman dan Hengki-- ditembak mati karena berusaha melawan polisi saat akan ditangkap.

Tersangka lainnya, Bayu, dilumpuhkan dengan tembakan petugas, sedangkan Tyas ditangkap setelah diantar orang tuanya menyerahkan diri kepada penyidik tugas Subdit III Kejahatan dan Kekerasan yang menangani kasus pembunuhan itu.

Dengan ditemukan Hengki oleh anggota Tim Jatanras dan ditembak mati, semua tersangka pembunuh sopir "Go Car" Tri Widyantoro yang dinyatakan hilang pada Kamis (15/2) usai mengantar penumpang yang diketahui keempat tersangka, telah ditangkap.

Sopir taksi daring yang beroperasi di Palembang yang sempat resah ketika muncul kasus pembunuhan itu diharapkan bisa melanjutkaa bekerja melayani warga kota ini dengan tenang dan aman, kata Zulkarnain.

Baca juga: Polisi tembak mati pembunuh pengemudi Go-Car