Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga calon siswi bintara Polri pada 2018 berinisial VP.

"Petugas menangkap dua tersangka berinisial S dan RS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Argo menjelaskan S (42) berperan menyuruh RS (42) membuat KK palsu VP untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran sebagai peserta calon bintara di Polda Metro Jaya.

Orang tua VP berniat mendaftarkan VP sebagai calon bintara Polri di Polda Metro Jaya namun VP tercatat sebagai warga Bogor Jawa Barat.

Kemudian S menawarkan jasa mengurus kepindahan status kependudukan VP dari Bogor ke Jakarta Selatan.

Keluarga VP menyetujui mengurus kepindahan status kependudukan itu, selanjutnya S menyuruh RS membuat kartu keluarga palsu VP pada salah satu percetakan di Kramatjati Jakarta Timur.

RS mengubah tahun pencetakan kartu keluarga dari tahun 2018 menjadi 2016 karena syarat mendaftarkan diri jadi calon bintara minimal telah berdomisili selama dua tahun.

Panitia Penerimaan Calon Bintara Polda Metro Jaya menemukan dugaan pemalsuan dokumen VP yang diperkuat keterangan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Petugas mencoret VP sebagai calon peserta bintara Polri kemudian menyelidiki pelaku pembuatan dokumen tersebut.