Manfaat kehadiran dosen asing menurut rektor UGM
12 April 2018 14:37 WIB
Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Panut Mulyono (kiri) memberikan keterangan pers bersama dengan Guru Besar Ilmu Sejarah UGM Djoko Suryo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis. (Fransiska Ninditya)
Jakarta(ANTARA News) - Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono di Jakarta, Kamis, mengatakan keberadaan dosen asing di universitas negeri Indonesia dapat mendatangkan pendonor riset dari luar negeri mengingat dana riset dari Pemerintah sangat terbatas.
"Sebagai contoh misalnya ada satu dosen asing di UGM, kemudian membuat proposal penelitian bersama dengan profesor di UGM, lalu mencari dana dari pihak asing, karena dana riset dari Pemerintah Indonesia sangat terbatas," kata Panut usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.
Dengan adanya tenaga kerja asing di bidang pendidikan di Tanah Air, maka diharapkan dapat terjadi kerja sama yang dapat menguntungkan universitas, khususnya kampus-kampus negeri di Indonesia.
"Dengan adanya tokoh profesor asing berkolaborasi dengan dosen di Indonesia, mereka dapat membuat proposal riset yang dananya itu diharapkan bisa datang dari lembaga-lembaga donor di luar negeri," jelasnya.
Selain itu, Panut menjelaskan bahwa keberadaan dosen asing dapat sebagai katalisator untuk mempercepat perubahan demi kemajuan pendidikan di Tanah Air melalui pertukaran ilmu pengetahuan dan kerja sama penelitian.
"Jadi sebenarnya keberadaan dosen asing saat ini lebih digunakan sebagai katalisator, sebagai pendorong kita agar bisa lebih cepat maju. Utamanya adalah bagaimana agar dosen asing itu ketika berada di Indonesia bisa membawa jejaring mereka dari luar negeri untuk bisa meramaikan riset di Indonesia," jelasnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menjadi dasar aturan untuk mendatangkan dosen-dosen asing mengajar di kampus Indonesia.
Dengan adanya Perpres tersebut, maka terbuka kemungkinan bagi dosen-dosen asing untuk menjadi pengajar tetap di perguruan tinggi di Indonesia.
"Sebagai contoh misalnya ada satu dosen asing di UGM, kemudian membuat proposal penelitian bersama dengan profesor di UGM, lalu mencari dana dari pihak asing, karena dana riset dari Pemerintah Indonesia sangat terbatas," kata Panut usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.
Dengan adanya tenaga kerja asing di bidang pendidikan di Tanah Air, maka diharapkan dapat terjadi kerja sama yang dapat menguntungkan universitas, khususnya kampus-kampus negeri di Indonesia.
"Dengan adanya tokoh profesor asing berkolaborasi dengan dosen di Indonesia, mereka dapat membuat proposal riset yang dananya itu diharapkan bisa datang dari lembaga-lembaga donor di luar negeri," jelasnya.
Selain itu, Panut menjelaskan bahwa keberadaan dosen asing dapat sebagai katalisator untuk mempercepat perubahan demi kemajuan pendidikan di Tanah Air melalui pertukaran ilmu pengetahuan dan kerja sama penelitian.
"Jadi sebenarnya keberadaan dosen asing saat ini lebih digunakan sebagai katalisator, sebagai pendorong kita agar bisa lebih cepat maju. Utamanya adalah bagaimana agar dosen asing itu ketika berada di Indonesia bisa membawa jejaring mereka dari luar negeri untuk bisa meramaikan riset di Indonesia," jelasnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menjadi dasar aturan untuk mendatangkan dosen-dosen asing mengajar di kampus Indonesia.
Dengan adanya Perpres tersebut, maka terbuka kemungkinan bagi dosen-dosen asing untuk menjadi pengajar tetap di perguruan tinggi di Indonesia.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018
Tags: