Ratusan warga Cicalengka gelar aksi berantas minuman keras
12 April 2018 12:16 WIB
Korban minuman keras (miras) oplosan mendapat perawatan lanjutan oleh petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018). (ANTARA /Novrian Arbi)
Bandung (ANTARA News) - Ratusan warga menggelar aksi damai di bawah Jembatan Cikopo, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, untuk menyampaikan dukungan kepada kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras oplosan sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat mengonsumsi minuman tersebut.
Aksi damai warga Cicalengka itu dimotori oleh Forum RW Desa Babakan Peuteuy yang menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya warga Cicalengka dan daerah lainnya yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan.
Aksi tersebut juga tidak hanya berorasi, tetapi membentangkan kain berwarna putih sepanjang 25 meter untuk menggalang tandatangan masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian agar tegas dalam memberantas minuman keras.
Ketua Forum RW Desa Babakan Peuteuy, Dwi Warso, mengatakan, aksi yang melibatkan banyak masyarakat dari berbagai kalangan itu untuk memberikan semangat kepada aparat yang saat ini sedang berupaya memberantas minuman keras.
"Jumlah korban jiwa akibat miras oplosan itu mencapai 41 orang, untuk itu kami harap aparat bisa memberantas peredaran miras sampai ke akar-akarnya," katanya.
Ia menyampaikan, masyarakat melalui Forum RW sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah desa, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi segala kegiatan peredaran minuman keras di Cicalengka, khususnya di Desa Babakan Peuteuy.
Ia berharap, tindakan inisiatif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dapat mencegah dan menyelamatkan warga dari kebodohan mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Kami mohon bantuan juga ke Pemerintah Kabupaten Bandung dan Polres agar terus mengawasi dan menindak segala bentuk peredaran miras," katanya.
Dwi juga berharap siapapun penjual maupun oknum aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras tesebut dapat ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika ada yang menjual harus diberi sanksi berat," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga Cicalengka dan sejumlah kecamatan lainnya menjadi korban keracunan minuman keras oplosan hingga akhirnya harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka.
Akibat minuman tersebut menyebabkan 41 orang meninggal dunia, dan sejumlah warga lainnya harus mendapatkan penanganan medis secara intensif karena kondisinya kritis.
Baca juga: Polres Garut lakukan razia minuman keras setiap hari
Baca juga: Ini dampak menakutkan akibat minum miras oplosan
Aksi damai warga Cicalengka itu dimotori oleh Forum RW Desa Babakan Peuteuy yang menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya warga Cicalengka dan daerah lainnya yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan.
Aksi tersebut juga tidak hanya berorasi, tetapi membentangkan kain berwarna putih sepanjang 25 meter untuk menggalang tandatangan masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian agar tegas dalam memberantas minuman keras.
Ketua Forum RW Desa Babakan Peuteuy, Dwi Warso, mengatakan, aksi yang melibatkan banyak masyarakat dari berbagai kalangan itu untuk memberikan semangat kepada aparat yang saat ini sedang berupaya memberantas minuman keras.
"Jumlah korban jiwa akibat miras oplosan itu mencapai 41 orang, untuk itu kami harap aparat bisa memberantas peredaran miras sampai ke akar-akarnya," katanya.
Ia menyampaikan, masyarakat melalui Forum RW sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah desa, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi segala kegiatan peredaran minuman keras di Cicalengka, khususnya di Desa Babakan Peuteuy.
Ia berharap, tindakan inisiatif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dapat mencegah dan menyelamatkan warga dari kebodohan mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Kami mohon bantuan juga ke Pemerintah Kabupaten Bandung dan Polres agar terus mengawasi dan menindak segala bentuk peredaran miras," katanya.
Dwi juga berharap siapapun penjual maupun oknum aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras tesebut dapat ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika ada yang menjual harus diberi sanksi berat," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga Cicalengka dan sejumlah kecamatan lainnya menjadi korban keracunan minuman keras oplosan hingga akhirnya harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka.
Akibat minuman tersebut menyebabkan 41 orang meninggal dunia, dan sejumlah warga lainnya harus mendapatkan penanganan medis secara intensif karena kondisinya kritis.
Baca juga: Polres Garut lakukan razia minuman keras setiap hari
Baca juga: Ini dampak menakutkan akibat minum miras oplosan
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: