Novel nyatakan TGPF penting ungkap kasus penyerangannya
11 April 2018 18:23 WIB
Dokumentasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kedua kanan) didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3/2108). Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Presiden untuk tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) guna mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyatakan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penting untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya yang belum terungkap.
"Mengenai TGPF saya sudah menyampaikan ke publik dan saya kira pesan itu kemudian direspons oleh Presiden. Presiden menyampaikan hal itu bahwa menunggu dari Polri, saya berpikir TGPF ini penting untuk melihat apakah betul ucapan saya bahwa ada banyak fakta-fakta yang tidak diungkap," kata Novel yang juga didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Novel mendatangi gedung KPK atas undangan dari Wadah Pegawai KPK dalam rangka memperingati satu tahun peristiwa penyerangan air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu.
Adapun peringatan satu tahun itu digelar dengan diskusi dan nonton bareng film "Menolak Diam".
Lebih lanjut, Novel mengungkapkan bahwa pembentukan TGPF bukan untuk mencari bukti melainkan mencari fakta-fakta yang bisa dijadikan informasi kepada Presiden dan Kepolisian.
"Ada banyak fakta-fakta yang tertutupi. TGPF bukan untuk mencari bukti, TGPF mencari fakta-fakta yang bisa memberi informasi.Dengan begitu, bisa menjadikan informasi kepada Presiden dan juga informasi kepada Bapak Kapolri sehingga upaya pengungkapannya menjadi serius dan benar," tuturnya.
Lebih lanjut, Novel pun pernah menyatakan bahwa kasusnya tersebut tidak akan pernah diungkap.
"Saya sudah menyampaikan sejak awal bahkan saya seingat saya lima bulan setelah saya di Singapura saya menyampaikan bahwa saya meyakini ini tidak akan diungkap. Apakah itu merupakan keengganan atau memang ada suatu kesengajaan saya tidak tahu," ungkap Novel.
Soal kasusnya yang tidak diungkap itu, Novel menduga terkait dengan orang-orang yang mempunyai kekuasaan.
"Saya pernah menyampaikan bahwa ini terkait dengan orang-orang yang punya kekuasaan. Saya menduga bahwa ada oknum Polri juga yang terlibat di sini sehingga saya ingin menyampaikan bahwa saya menduga itu yang terjadi," ucap Novel.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
"Mengenai TGPF saya sudah menyampaikan ke publik dan saya kira pesan itu kemudian direspons oleh Presiden. Presiden menyampaikan hal itu bahwa menunggu dari Polri, saya berpikir TGPF ini penting untuk melihat apakah betul ucapan saya bahwa ada banyak fakta-fakta yang tidak diungkap," kata Novel yang juga didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Novel mendatangi gedung KPK atas undangan dari Wadah Pegawai KPK dalam rangka memperingati satu tahun peristiwa penyerangan air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu.
Adapun peringatan satu tahun itu digelar dengan diskusi dan nonton bareng film "Menolak Diam".
Lebih lanjut, Novel mengungkapkan bahwa pembentukan TGPF bukan untuk mencari bukti melainkan mencari fakta-fakta yang bisa dijadikan informasi kepada Presiden dan Kepolisian.
"Ada banyak fakta-fakta yang tertutupi. TGPF bukan untuk mencari bukti, TGPF mencari fakta-fakta yang bisa memberi informasi.Dengan begitu, bisa menjadikan informasi kepada Presiden dan juga informasi kepada Bapak Kapolri sehingga upaya pengungkapannya menjadi serius dan benar," tuturnya.
Lebih lanjut, Novel pun pernah menyatakan bahwa kasusnya tersebut tidak akan pernah diungkap.
"Saya sudah menyampaikan sejak awal bahkan saya seingat saya lima bulan setelah saya di Singapura saya menyampaikan bahwa saya meyakini ini tidak akan diungkap. Apakah itu merupakan keengganan atau memang ada suatu kesengajaan saya tidak tahu," ungkap Novel.
Soal kasusnya yang tidak diungkap itu, Novel menduga terkait dengan orang-orang yang mempunyai kekuasaan.
"Saya pernah menyampaikan bahwa ini terkait dengan orang-orang yang punya kekuasaan. Saya menduga bahwa ada oknum Polri juga yang terlibat di sini sehingga saya ingin menyampaikan bahwa saya menduga itu yang terjadi," ucap Novel.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: