Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Filipina dalam pertemuan komisi bersama di Ruang Nusantara Deplu Jumat siang ini sepakat untuk meningkatkan perlindungan pada tenaga kerja migran. "Sebagai dua negara pengekspor tenaga kerja migran, Indonesia dan Filipina telah mengambil inisiatif untuk melahirkan "ASEAN Declaration on Migrant Worker" yang ditandatangani di Cebu pada KTT ASEAN awal tahun ini," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Jumat. Menurut dia, Indonesia dan Filipina juga telah sepakat untuk mensponsori pembentukan "ASEAN Agreement on Risk Protection of Migrant Worker" (Perjanjian ASEAN untuk Perlindungan Resiko terhadap Tenaga Kerja Migran). "Jadi kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kedua negara agar terdapat aturan jelas terhadap implementasi perlindungan bagi tenaga kerja khususnya di negara ASEAN," kata Wirajuda. Sehingga, lanjutnya, Indonesia dan Filipina akan membentuk sebuah komisi ASEAN untuk mugrasi dan pembangunan. Selain itu, kata Wirajuda, dalam pertemuan komisi bersama itu, RI-Filipina menegaskan komitmen untuk meningkatkan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan warga masing-masing negara. "Seperti kita ketehui di Filipina Selatan, terdapat sekitar 7100 penduduk WNI yang telah tinggal di tempat itu selama dua atau tiga generasi," kata dia. Atas kerja sama yang baik dari Filipina, katanya, kurang lebih lima ribu dari 7100 itu telah didaftar sehingga dapat memperoleh status legal untuk tinggal dan bekerja di Filipina. "Sebaliknya, sebagai tindakan resiprositas, Indonesia akan memfasilitasi upaya pendaftaran warga Filipina yang tinggal di pulau-pulau Indonesia untuk diberikan status tinggal secara legal," ujarnya. Pertemuan komisi bersama ini merupakan yang keempat setelah pertemuan ketiga sebelumnya berlangsung di Manila pada bulan Desember 2002. Pertemuan komisi bersama yang keempat ini sebelumnya telah didahului pertemuan antarpejabat negara masing-masing yang dilakukan kemarin pada 12 Juli 2007. Hasil pertemuan komisi bersama tersebut dituangkan dalam sebuah perjanjian yang pada Jumat siang ini (13/7) ditandatangani oleh kedua Menteri Luar Negeri kedua negara. Dalam akhir pertemuan komisi bersama tersebut, kedua Menlu menyepakati bahwa pertemuan kelima komisi bersama akan diadakan di Filipina pada tahun 2009.(*)