Menhub minta Garuda tingkatkan ketepatan waktu penerbangan
6 April 2018 20:40 WIB
Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury (kanan) dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (ketiga kiri) menunjukkan kartu e-money edisi Garuda Indonesia Travel Fair 2018 saat membuka pameran itu di Jakarta, Jumat (6/4/2018). (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai Garuda Indonesia untuk meningkatkan ketepatan waktu penerbangan (On Time Performance) agar dapat terus melayani masyarakat dalam bertransportasi menggunakan moda pesawat terbang.
"Ketepatan waktu menjadi indikator utama dalam standar pelayanan minimum angkutan udara. Untuk itu saya berharap kepada Garuda Indonesia dapat mempertahankan dan meningkatkan OTP yang sudah baik agar dapat melayani masyarakat dengan baik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar keselamatan menjadi faktor yang utama dalam melakukan kegiatan bertransportasi untuk segala moda tak terkecuali moda udara.
"Indonesia telah berhasil meningkatkan nilai pemenuhan standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang sebelumnya peringkat 151 menjadi peringkat 55 dengan pencapaian di atas rata-rata dunia yaitu sebesar 81," katanya.
"Ke depan, saya berharap agar seluruh maskapai penerbangan nasional untuk terus mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penumpang," katanya.
"Ketepatan waktu menjadi indikator utama dalam standar pelayanan minimum angkutan udara. Untuk itu saya berharap kepada Garuda Indonesia dapat mempertahankan dan meningkatkan OTP yang sudah baik agar dapat melayani masyarakat dengan baik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar keselamatan menjadi faktor yang utama dalam melakukan kegiatan bertransportasi untuk segala moda tak terkecuali moda udara.
"Indonesia telah berhasil meningkatkan nilai pemenuhan standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang sebelumnya peringkat 151 menjadi peringkat 55 dengan pencapaian di atas rata-rata dunia yaitu sebesar 81," katanya.
"Ke depan, saya berharap agar seluruh maskapai penerbangan nasional untuk terus mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penumpang," katanya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: