Rejang Lebong (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, AKBP Ordiva mengatakan penyelidikan kasus pembunuhan pasangan suami-istri lanjut usia (Lansia) di Desa Cawang Lama masih dilanjutkan.
"Penyelidikan kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang yang terjadi pada akhir 2017 lalu sampai saat ini masih dilanjutkan," kata AKBP Ordiva di Mapolres Rejang Lebong, Jumat.
Pengungkapan kasus pembunuhan pasangan suami isteri Salani (72) dan Hazima (70) yang terjadi pada 12 Desember 2017 lalu itu tambah dia, mengalami kendala dengan minimnya alat bukti dan TKP saat didatangi petugas sudah rusak.
Untuk itu pihaknya akan melakukan olah TKP kembali dan memeriksa sejumlah saksi-saksi lainnya yang berkemungkinan bisa memberikan petunjuk baru pelaku kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Rejang Lebong itu.
Di lain tempat anak kelima korban yakni Hasbi Asadiki saat ditemui belum lama ini mengatakan, pihak keluarga mereka sudah berulang kali menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada orang tuanya mengingat sudah hampir empat bulan belum terungkap.
"Kami berharap kasus pembunuhan orang tua kami ini bisa terungkap, karena sampai sekarang warga di Desa Cawang Lama dihantui perasaan takut karena pelakunya belum tertangkap," katanya.
Belum diketahuinya pelaku pembunuhan dan motif dalam kasus itu tambah dia, saat ini telah membuat takut warga Desa Cawang Lama. Kalangan warga yang memiliki usaha warung, memilih menutup usahanya lebih cepat karena pelaku pembunuhan di desa mereka belum tertangkap.
Sebelumnya kasus pembunuhan sepasang Lansia di Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang terjadi pada 12 Desember 2017 lalu. Korban tewas ini dikenal sebagai toke kopi dan pengusaha penggilingan padi, keduanya menjadi korban pembunuhan sadis, namun belum diketahui motifnya apakah aksi perampokan atau lainnya.
Polisi masih selidiki kasus pembunuhan sepasang lansia di Rejang Lebong
6 April 2018 20:33 WIB
ILUSTRASI (ANTARANews / Ferliansyah)
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: